Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:23 WIB
Ilustrasi penangkapan. Komplotan perampok truk di Way Kanan ditangkap. [Pixabay/KlausHausmann]

Namun muatan kopinya di dalam mobil sudah tidak ada, sehingga korban merugi hingga Rp160 jutaan, lalu melaporkannya ke Mapolres Way Kanan untuk ditindaklanjuti. Setelah buron dua pekan, tim menangkap tiga pelaku di rumahnya.

Load More