Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:24 WIB
Ilustrasi kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT). ACT salahgunakan dana sosial Boeing sebesar Rp 68 miliar. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]

Sementara itu, terkait dana Rp10 miliar yang diberikan ACT kepada Koperasi Syariah 212, penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang menerima dana dari ACT.

Andri mengatakan dana Rp10 miliar yang diberikan kepada Koperasi Syariah 212 digunakan untuk membayar utang.

"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT Rp10 miliar, bersumber dari dana sosial Boeing," kata Andri.

Menurut Andri, ACT membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan Koperasi Syariah 212 untuk pemberian dana pembinaan UMKM sebesar Rp10 miliar dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan.

Baca Juga: Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air

Namun faktanya dana tersebut adalah untuk pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT.

"Sesuai PKS antara ACT dan Koperasi Syariah bunyinya memang seperti itu, tapi faktanya merupakan pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT. Jadi dibuat PKS untuk menutupinya dan yang digunakan adalah dana sosial Boeing," ungkap Andri.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat Pengurus ACT sebagai tersangka, yakni Ahyudin pada saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai pendiri, Ketua Pengurus/Presiden Yayasan ACT periode 2005-2019, kemudian sebagai ketua pembina tahun 2019-2022.

Tersangka kedua, Ibnu Khajar sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini.

Selanjutnya, Hariyana Hermain sebagai pengawas yayasan ACT tahun 2019, kemudian sebagai anggota pembina 2020 sampai saat ini. Dan Novariadi Imam Akbari sebagai anggota pembina yayasan ACT tahun 2019-2021, kemudian sebagai ketua pembina periode Januari 2022 sampai dengan saat ini.

Baca Juga: Terungkap! Total Uang Donasi Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilap ACT Capai Rp68 Miliar

Selain dana CSR Boeing, pengurus juga melakukan pemotongan donasi dana umat yang dikelolanya sebesar 20 sampai 23 persen. (ANTARA)

Load More