Sementara itu, terkait dana Rp10 miliar yang diberikan ACT kepada Koperasi Syariah 212, penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang menerima dana dari ACT.
Andri mengatakan dana Rp10 miliar yang diberikan kepada Koperasi Syariah 212 digunakan untuk membayar utang.
"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT Rp10 miliar, bersumber dari dana sosial Boeing," kata Andri.
Menurut Andri, ACT membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan Koperasi Syariah 212 untuk pemberian dana pembinaan UMKM sebesar Rp10 miliar dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan.
Namun faktanya dana tersebut adalah untuk pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT.
"Sesuai PKS antara ACT dan Koperasi Syariah bunyinya memang seperti itu, tapi faktanya merupakan pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT. Jadi dibuat PKS untuk menutupinya dan yang digunakan adalah dana sosial Boeing," ungkap Andri.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat Pengurus ACT sebagai tersangka, yakni Ahyudin pada saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai pendiri, Ketua Pengurus/Presiden Yayasan ACT periode 2005-2019, kemudian sebagai ketua pembina tahun 2019-2022.
Tersangka kedua, Ibnu Khajar sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini.
Selanjutnya, Hariyana Hermain sebagai pengawas yayasan ACT tahun 2019, kemudian sebagai anggota pembina 2020 sampai saat ini. Dan Novariadi Imam Akbari sebagai anggota pembina yayasan ACT tahun 2019-2021, kemudian sebagai ketua pembina periode Januari 2022 sampai dengan saat ini.
Baca Juga: Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
Selain dana CSR Boeing, pengurus juga melakukan pemotongan donasi dana umat yang dikelolanya sebesar 20 sampai 23 persen. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
-
Terungkap! Total Uang Donasi Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilap ACT Capai Rp68 Miliar
-
Terbongkar! ACT Tilap Uang Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Untuk Bayar Hutang Koperasi Syariah 212
-
Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212
-
Kepala BNPT Ingatkan Masyarakat Jangan Sampai Dimanfaatkan Pihak Tertentu
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional