Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Aktivis perempuan meminta kasus pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo jangan dilupakan. [Suara.com/Arga]

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari istri Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo terkait adanya dugaan pencabulan.

“Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," kata Budhi di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022).

“Tentunya ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Sehingga equality before law juga bener-bener kami terapkan, bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor," tutur Budhi melanjutkan.(ANTARA)

Baca Juga: Heboh Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Ternyata Dilakukan Salah Satu Staf di SMP Negeri Bekasi

Load More