Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 Agustus 2022 | 06:35 WIB
Video call Brigadir J dan pacar. Komnas HAM menyebut tangisan Brigadir J, ancaman dan komunikasi terakhir memiliki konteks berbeda. [Facebook.com/kamaruddinhendra.simanjuntak]

Brigadir J disebut akan dihabisi nyawanya jika sampat ke atas. Belum jelas apa yang dimaksud dengan ke atas tersebut.

Choirul Anam tidak mau menjelaskan mengenai pernyataan pengacara keluarga Brigadir J mengenai ancaman dari skuad lama.

"Pak Kamaruddin (pengacara keluarga Brigadir J) harus menjelaskan secara gamblang ke publik karena dia yang sudah membuka ini. Soal ada skuad apakah lama apakah baru, silakan Pak Kamaruddin yang menjelaskan itu," ujarnya.

Mengenai adanya ancaman, Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah bertanya detil ke kekasih Brigadir J karena itu adalah hal serius. 

Baca Juga: Komnas HAM: Soal Forensik Sebaiknya Ditanyakan ke Pihak Berwenang

"Kapan, jam, karakter ancaman kaya apa, itu kan satu hari sebelumnya tanggal 7, terus kami bandingin bagaimana setelahnya makanya sampai muncul komunikasi terakhir," tutur Anam.

Choirul lalu memberi contoh mengenai pembicaraan telepon terakhir antara Brigadir J dengan kekasihnya yang terjadi hanya beberapa menit sebelum penembakan terjadi. 

Dalam komunikasi pendek itu terdengar suara tertawa di telepon.

"Ada background ketika ngobrol ada tertawa-tawa. Itu kami tanya karena sequence tertawa-tawa ini penting. Ternyata itu kongkow-kongkow, santai, sedang duduk-duduk antar sesama ajudan. Semua tertawa termasuk almarhum," jelas Choirul Anam.

Choirul Anam mengaku pihaknya belum akan membuka hasil penelusuran Komnas HAM karena prosesnya masih berjalan. 

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Kasus Penembakan Brigadir J, Apa Itu?

Load More