Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 01 Agustus 2022 | 17:04 WIB
Tim SAR mencari dua nelayan yang hilang di perairan Teluk Bengkunat, Lampung Barat. [Dok BASARNAS Lampung]

SuaraLampung.id - Dua nelayan yang hilang selama 6 hari saat mencari ikan di perairan Teluk Bengkunat, Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, akhirnya ditemukan selamat, Senin (1/8/2022). 

Beni (27) dan Krisna (22) dinyatakan hilang pada Selasa (26/7/2022) setelah kapal yang mereka tumpangi terbawa arus di perairan Teluk Bengkunat

Ketua Tim SAR Gabungan Hendra membenarkan adanya dua nelayan yang ditemukan selamat setelah enam hari menghilang di tengah lautan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan orang tua korban dan sudah dipastikan bahwa korban dalam keadaan selamat," ujar Hendra melalui siaran pers. 

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Nelayan di Sumut Simpan 25 Kg Sabu

Hendra mengatakan, Kantor SAR (Basarnas) Lampung Bersama TIM SAR Gabungan yg terdiri dari Lanal, Ditpolair Polda lampung, Polres Pesisir Barat, Polsek Bengkunat, Koramil Pesisir Barat dan Nelayan setempat, langsung melaksanakan pencarian begitu mendengar hilangnya dua nelayan tersebut. 

Tim SAR gabungan lalu  membagi tim menjadi 2 SRU (Sar Rescue Unit).

SRU I melaksanakan pencarian menggunakan Double Stabilizer/jukung dgn area pencarian seluas 4,7 NM (Nautical Mile).

SRU II menggunakan jukung nelayan dgn area pencarian seluas 4.55 NM. Pencarian terus dilakukan sampai hari Minggu (31/7/2022) dengan hasil nihil.

Kemudian Tim SAR gabungan terima informasi dari Ferdi (warga Krui) perihal keberadaan korban.

Baca Juga: Perlombaan Perahu Layar Tradisional di Selat Bali

Menurut info yang diterima korban selamat dan dievakuasi oleh perahu nelayan yang sedang melintas.

Pada Senin (1/8/2022) Tim SAR Gabungan bertemu dengan pihak keluarga untuk memastikan perihal kondisi korban dalam keadaan selamat.

Tim berkomunikasi dengan Rahimudin (ayah dari Beni) dan menyatakan bahwa benar korban dalam keadaan selamat dan sudah ada kapal nelayan yang menjemput korban.

Load More