SuaraLampung.id - Tim dokter forensik kini sedang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab luka yang ada di sejumlah bagian tubuh Brigadir J salah satunya adalah luka sayatan.
Pihak keluarga Brigadir J menilai ada luka sayatan di bagian tubuh Brigadir J seperti di bawah mata, hidung dan di kaki.
Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Dokter Budi Suhendar menjelaskan mengenai proses autopsi secara keilmuan.
Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
Menurut Budi, prosedur kedokteran forensik dalam memeriksa jasad dengan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan mulai dari permukaan tubuh hingga rongga-rongga tubuh.
Rongga-rongga tubuh ini terdiri dari rongga kepala, rongga dada dan rongga perut. Semua itu akan dibuka karena itu akan ada bekas sayatan.
di kepala, sayatan akan dilakukan dari belakang telinga sampai ke belakang telinga sebelahnya. Lalu dari dagu sampai menjelang kemaluan.
"Itu akan diperiksa secara saksama apa saja yang mengalami perubahan atau kerusakan," ujar Budi dikutip dari Youtube tvOneNews.
Menurut dia, pada umumnya dokter forensik tidak akan melakukan sayatan di bagian wajah termasuk hidung.
Baca Juga: Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang, Ini Pihak-pihak yang Terlibat
"Bisa saja di situ memang sudah ada luka saat datang ke tempat instalasi forensik," kata Budi.
Jika ada sesuatu yang menonjol maka perlu dilakukan sayatan. Dalam kasus penembakan, ujar Dokter Budi, yang menonjol adalah ada anak peluru yang bersarang di bagian tubuh.
Sementara luka tembak di tubuh Brigadir J tidak ada di bagian wajah.
"Kalau mendengar keterangan dari ibu (bibi Brigadir J), artinya pada saat korban datang ke instalansi forensik memang sudah ada luka di situ," ujar Dokter Budi.
Penjelasan tentang Luka Sayatan di Kaki
Salah satu luka yang dianggap janggal di tubuh Brigadir J adalah luka sayatan di bagian kaki dekat nadi.
Menurut Dokter Budi, jika ada luka sayatan di kaki dekat nadi pada umumnya dilakukan untuk memasukkan formalin atau pengawetan.
"Prosedur pengawetan itu memang dimasukkan lewat pembuluh darah. Dan salah satu tekniknya di daerah kaki itu," ujar Dokter Budi.
Kondisi jenazah Brigadir J yang sudah 16 hari menurut Dokter Budi, tetap bisa dilakukan autopsi dengan hasil yang akurat.
Apalagi kata dia, jenazah Brigadir J dilakukan pengawetan sehingga ini menjadi faktor yang mempermudah proses autopsi ulang.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Ferdy Sambo Ulang Tahun Ke-52, Sang Anak Berharap Ayahnya Cepat Pulang: Stok Sudah Menipis...
-
Pengacara Beberkan Hasil Ekshumasi Calon Pramugari Ade Nurul, Apa Hasilnya?
-
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan