SuaraLampung.id - Remaja laki-laki yang kabur di hari resepsi pernikahannya akhirnya ditangkap aparat Renakta Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Remaja inisial AB (17) ini ditangkap bukan karena kabur dari resepsi pernikahan melainkan karena persangkaan melakukan persetubuhan terhadap calon istrinya inisial D (16).
AB ditangkap di rumahnya di kawasan Lebong Siarang, Sukarami, Palembang, pada Selasa (26/7/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, AB ditangkap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan persetubuhan anak.
Dugaan ini muncul setelah pihak keluarga perempuan yang batal dinikahinya membuat laporan polisi di Polda Sumsel.
"AB disangkakan melanggar pasal persetubuhan anak di bawah umur. Sesuai dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak," kata dia.
Kendati demikian, ia memastikan, penangkapan AB dilakukan atas hasil koordinasi Subdit IV Renakta dengan beberapa lembaga pemerintah lain, di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang karena yang bersangkutan adalah anak di bawah umur.
Sementara itu, di hadapan penyidik Subdit IV Renakta, AB mengakui kesalahannya yang kabur di saat hendak dinikahkan di rumah mempelai perempuan Minggu (22/5/2022).
Hal tersebut dilakukannya lantaran belum siap untuk menjadi kepala rumah tangga di usianya saat ini.
Baca Juga: Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
"Saya akui salah. Saya sama sekali tidak ada niat melakukan tindak kekerasan itu (kepada D), saya hanya membujuk rayu dengan janji bakal dinikahi. Kemudian, saya kabur karena belum ingin nikah dan masih ingin mengejar cita-cita untuk masa depan," kata AB.
Selama pelariannya, dirinya menyewa sebuah kos-kosan dengan bekerja di toko pakaian di Provinsi Lampung. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
-
Penuh Haru! Nikah Online, Pasangan Ini Akhirnya Bertemu Setelah 7 Bulan Tinggal Berjauhan
-
Sering Ditawari Produk Fashion sampai Skincare, Segini Harga Endorse ABG Citayam
-
Remaja Menstruasi Hingga 14 Hari, Apakah Normal?
-
Momen Haru Saat Mertua Jatuh di Panggung Pelaminan, Netizen Soroti Sosok Ini: Malah Girang Siap-siap Cari Pengganti
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Gak Perlu Repot Tukar Uang saat Liburan Lebaran dengan Debit Multicurrency
-
Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magribnya di Sini
-
Agar THR Lebaran Lebih Awet, Manfaatkan Promo Spesial BRI untuk Belanja Hemat
-
Brand Bali Ini Makin Terkenal Berkat LinkUMKM BRI
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini