SuaraLampung.id - Remaja laki-laki yang kabur di hari resepsi pernikahannya akhirnya ditangkap aparat Renakta Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Remaja inisial AB (17) ini ditangkap bukan karena kabur dari resepsi pernikahan melainkan karena persangkaan melakukan persetubuhan terhadap calon istrinya inisial D (16).
AB ditangkap di rumahnya di kawasan Lebong Siarang, Sukarami, Palembang, pada Selasa (26/7/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, AB ditangkap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan persetubuhan anak.
Dugaan ini muncul setelah pihak keluarga perempuan yang batal dinikahinya membuat laporan polisi di Polda Sumsel.
"AB disangkakan melanggar pasal persetubuhan anak di bawah umur. Sesuai dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak," kata dia.
Kendati demikian, ia memastikan, penangkapan AB dilakukan atas hasil koordinasi Subdit IV Renakta dengan beberapa lembaga pemerintah lain, di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang karena yang bersangkutan adalah anak di bawah umur.
Sementara itu, di hadapan penyidik Subdit IV Renakta, AB mengakui kesalahannya yang kabur di saat hendak dinikahkan di rumah mempelai perempuan Minggu (22/5/2022).
Hal tersebut dilakukannya lantaran belum siap untuk menjadi kepala rumah tangga di usianya saat ini.
Baca Juga: Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
"Saya akui salah. Saya sama sekali tidak ada niat melakukan tindak kekerasan itu (kepada D), saya hanya membujuk rayu dengan janji bakal dinikahi. Kemudian, saya kabur karena belum ingin nikah dan masih ingin mengejar cita-cita untuk masa depan," kata AB.
Selama pelariannya, dirinya menyewa sebuah kos-kosan dengan bekerja di toko pakaian di Provinsi Lampung. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
-
Penuh Haru! Nikah Online, Pasangan Ini Akhirnya Bertemu Setelah 7 Bulan Tinggal Berjauhan
-
Sering Ditawari Produk Fashion sampai Skincare, Segini Harga Endorse ABG Citayam
-
Remaja Menstruasi Hingga 14 Hari, Apakah Normal?
-
Momen Haru Saat Mertua Jatuh di Panggung Pelaminan, Netizen Soroti Sosok Ini: Malah Girang Siap-siap Cari Pengganti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh
-
Aksi Arogan Oknum Pejabat Pemda Lampung: Kakek Dimaki-maki Hanya Karena Sepeda Senggol Mobil