SuaraLampung.id - Remaja laki-laki yang kabur di hari resepsi pernikahannya akhirnya ditangkap aparat Renakta Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Remaja inisial AB (17) ini ditangkap bukan karena kabur dari resepsi pernikahan melainkan karena persangkaan melakukan persetubuhan terhadap calon istrinya inisial D (16).
AB ditangkap di rumahnya di kawasan Lebong Siarang, Sukarami, Palembang, pada Selasa (26/7/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, AB ditangkap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan persetubuhan anak.
Dugaan ini muncul setelah pihak keluarga perempuan yang batal dinikahinya membuat laporan polisi di Polda Sumsel.
"AB disangkakan melanggar pasal persetubuhan anak di bawah umur. Sesuai dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak," kata dia.
Kendati demikian, ia memastikan, penangkapan AB dilakukan atas hasil koordinasi Subdit IV Renakta dengan beberapa lembaga pemerintah lain, di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang karena yang bersangkutan adalah anak di bawah umur.
Sementara itu, di hadapan penyidik Subdit IV Renakta, AB mengakui kesalahannya yang kabur di saat hendak dinikahkan di rumah mempelai perempuan Minggu (22/5/2022).
Hal tersebut dilakukannya lantaran belum siap untuk menjadi kepala rumah tangga di usianya saat ini.
Baca Juga: Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
"Saya akui salah. Saya sama sekali tidak ada niat melakukan tindak kekerasan itu (kepada D), saya hanya membujuk rayu dengan janji bakal dinikahi. Kemudian, saya kabur karena belum ingin nikah dan masih ingin mengejar cita-cita untuk masa depan," kata AB.
Selama pelariannya, dirinya menyewa sebuah kos-kosan dengan bekerja di toko pakaian di Provinsi Lampung. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
-
Penuh Haru! Nikah Online, Pasangan Ini Akhirnya Bertemu Setelah 7 Bulan Tinggal Berjauhan
-
Sering Ditawari Produk Fashion sampai Skincare, Segini Harga Endorse ABG Citayam
-
Remaja Menstruasi Hingga 14 Hari, Apakah Normal?
-
Momen Haru Saat Mertua Jatuh di Panggung Pelaminan, Netizen Soroti Sosok Ini: Malah Girang Siap-siap Cari Pengganti
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?