Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Juli 2022 | 16:29 WIB
Lokasi penimbunan solar di Pringsewu digerebek polisi. [Lampungpro.co]

Setelah ditimbun, solar tersebut dijual kepada para pedagang di wilayah Pardasuka, hingga ke Bandar Lampung.

Dari pekerjaannya tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan berkisar Rp400 hingga Rp700 per liter.

Load More