Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Juli 2022 | 06:30 WIB
Ilustrasi Brigadir J. Saksi kunci ungkap pengancaman yang dialami Brigadir J. [ist]

Karena ancaman bukan datang dari Bharada E, Martin menduga pelaku pembunuhan Brigadir tidak hanya satu orang. 

"Begitu informasi yang kami terima dari saksi kunci dan sudah terekam dalam alat bukti elektronik. Semua sudah kami serahkan ke penyidik yang menangani perkara ini," terang Martin.

Walau saksi kunci ini memegang informasi penting, tim pengacara tidak meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Alasannya kata Martin, pihaknya punya jejak historis yang buruk dengan LPSK sehingga tidak mempercayai LPSK untuk melindungi saksi kunci tersebut. 

Baca Juga: Satu Ajudan Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM untuk Diperiksa

Load More