SuaraLampung.id - Jonathan Frizzy membantah memberi nafkah ketiga anaknya hanya sebesar Rp5 juta seperti yang diutarakan mantan istrinya Dhena Devanka.
Menurut Jonathan Frizzy, uang Rp5 juta yang diberikan kepada anak-anaknya bukanlah kewajiban nafkah bulanan.
Seraya tertawa, lelaki yang biasa disapa Ijonk itu menyebut Rp 5 juta itu hanya uang jajan, bukan kewajiban nafkah bulanan.
"Bukan lah (nafkah) itu buat jajan dan masih banyak yang lain," ujar Jonathan Frizzy dalam acara Pagi-Pagi Ambyar, Selasa (26/7/2022) dikutip dari Suara.com.
Jonathan Frizzy menyebut apa yang dibagikan Dhena Devanka di Instagram Story adalah hal yang memalukan untuk keluarga. Padahal, Rp 5 juta itu Dhena yang meminta kepadanya untuk uang jajan anak-anak.
"Yang kemarin dia posting itu memalukan sekali, cuma jumlah berapa? Rp 5 juta atau berapa itu, aku ada banyak buktinya tapi enggak perlu kukasih lihat. Itu dia (Dhena) cuma bilang 'anak-anak pengin jajan nih, transfer dong', ya transfer, bukan kewajiban yang harus kutransfer," kata Ijonk, yang digosipkan jalin hubungan dengan Ririn Dwi Ariyanti.
"Misal anak-anak lagi di Bandung atau Bogor, minta jajan, aku transfer," kata keponakan Benny Simanjuntak ini melanjutkan.
Caren Delano kemudian menegaskan, apakah besaran nafkah Rp 30 juta tetap Jonathan Frizzy bayarkan.
Tegas, aktor 40 tahun ini menyebut jika ditotal keseluruhan selama sebulan, uang yang ia gelontorkan untuk ketiga anaknya, bahkan lebih dari itu.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Bantah Beri Nafkah Anak Rp 5 Juta, Akui Lebih dari Rp 30 Juta Perbulan
"Kalau diitung-itung sebenernya lebih (dari Rp 30 juta)," ucap Jonathan Frizzy.
Sebelumnya, Dhena Devanka menyinggung kewajiban Ijonk memberikan nafkah anak usai bercerai. Dia mengungkap besaran nafkah anak dari Jonathan Frizzy sangat jauh dari penetapan pengadilan.
"Kamu hanya kasih Rp 5 juta saja buat tunjangan anak bisa begitu gayanya, hadeh," kata Dhena Dhevanka.
Dhena Devanka juga meminta Jonathan Frizzy untuk lebih dulu menyelesaikan urusan pengadilan sebelum mengumbar kemesraan dengan perempuan lain.
Dhena bahkan menyebut mantan suaminya itu sudah berani mengunggah momen mesra bareng perempuan lain.
Diketahui, oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy dikabulkan pada 17 Februari 2022. Dhena juga memenangkan hak asuh anak serta membebankan urusan nafkah ke Jonathan.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Bantah Beri Nafkah Anak Rp 5 Juta, Akui Lebih dari Rp 30 Juta Perbulan
-
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Saling Bertengkar di Depan Anak, Ini 8 Konsekuensi yang Bisa Terjadi
-
Berang, Jonathan Frizzy Ancam Laporkan Netizen ke Polisi: Siap-siap Dipanggil Ya
-
Dhena Devanka Ngamuk ke Jonathan Frizzy, Anak Sampai Ngumpet di Lemari
-
Ririn Dwi Ariyanti Unggah Pesan Menohok, Diduga Sindir Dhena Devanka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!
-
Bandar Lampung Lumpuh dalam Semalam: 16 Kecamatan Terkepung Banjir, Satu Nyawa Tak Tertolong
-
Genggaman Terakhir Suami yang Terlepas: Dewi Tewas di Tengah Amukan Banjir Bandar Lampung
-
Malam Mencekam di Bandar Lampung: Perjuangan Tim SAR Evakuasi 109 Warga dari Kepungan Banjir