SuaraLampung.id - Bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, tersangka korupsi izin usaha pertambangan, menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memasukkan nama Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).
KPK mengharapkan Maming kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
Selain itu, kata Fikri, KPK juga meminta masyarakat jika memiliki informasi keberadaan Maming dapat menghubungi KPK melalui pusat panggilan 198 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien," ujar Fikri.
Sebelumnya, KPK belum menemukan dia dalam upaya penjemputan paksa di salah satu apartemen di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Sementara itu, kuasa hukum dia, Denny Indrayana, mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan dia.
"Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Maming)," kata Indrayana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Pria di Bali Dihujat Publik Setelah Bikin Konten Video Mencekoki Miras ke Kucing
Ia mengatakan tidak mengetahui keberadaan Maming, dan dia pun meminta KPK untuk bersabar sampai putusan sidang praperadilan.
"Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari," kata dia.
Tim kuasa hukum Maming telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Maming masih berproses. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pria di Bali Dihujat Publik Setelah Bikin Konten Video Mencekoki Miras ke Kucing
-
Bendaharanya Jadi Buron KPK, Ketum PBNU: Dia Akan Menyerahkan Diri
-
5 Fakta Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah: Bupatinya Buron, Layanan Publik Macet
-
KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
-
Profil Brigita Manohara, Presenter TV Turut Diperiksa KPK Karena Terima Uang Bupati Mamberamo Tengah
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu
-
Sengit! Dominasi ITB dan IPB di Bursa Rektor Itera: Ini 3 Nama Kandidat
-
Jamin Hewan Kurban Sehat, Bandar Lampung 'Bentengi' Ratusan Ternak dengan Vaksinasi PMK
-
Melalui BWLI, Pekerja Perempuan BRI Kembangkan Keterampilan Kepemimpinan secara Intensif
-
BRI: Aspek Keberlanjutan Jadi Bagian Penting untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkualitas