Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Juli 2022 | 09:48 WIB
Dua orang Youtuber ditangkap Polda Lampung karena mempromosikan judi online. [ANTARA]

Mereka dalam melancarkan aksinya ada yang berperan mempromosikan situs judi online (selebgram), berperan mengajak sebagai atau mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online, berperan sebagai leader atau marketung situs judi onoline, dan sebagai anggota marketing situs judi online.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa21 perangkap PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, akun instagram atas nama abdiiyy, akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, akun email atas nama bangabditv@gmail.com, empat screnshot chatingan WhatsApp, tiga screnshot postingan instagram, akun instagram atas nama iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama heloiyok@gmail.com.

"Saat ini kita masih kembangkan mereka semua, karena kita baru menangkal mereka dua hari yang lalu," katanya. 

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga: Awkarin Jalani Ritual Melukat di Bali Dibimbing Bu Desak, Anggap Perjalanan Spiritual

Load More