SuaraLampung.id - Mabes Polri segera mengumumkan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J dalam waktu dekat ini.
Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan yakin pengumuman tersangka penembakan Brigadir J bakal dilakukan secepatnya.
"Tanpa bermaksud mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Edi mengatakan, ada perkembangan besar dalam penanganan kasus ini sehingga perkara telah masuk ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Usai Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J, Polisi Bungkam
"Semoga penyidik Polri akan mengumumkan segera siapa tersangkanya," kata pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dalam tahap penyidikan, kata dia, polisi sebenarnya sudah memiliki bukti-bukti yang cukup, memiliki saksi dan sudah menemukan adanya unsur pidana. "Apalagi dengan penemuan CCTV kemarin yang membuat kasus ini menjadi terang-benderang," katanya.
Gambar CCTV yang disita tentu akan memberikan gambaran seutuhnya. "Apa yang terjadi, dimana dan bagaimana kejadiannya dan siapa saja yang berperan," katanya.
Dia mengatakan hasil autopsi ulang juga akan membuat kasus ini makin jelas.
Edi menilai perkembangan penanganan perkara kasus penembakan ini membuktikan bahwa tim khusus Polri bekerja objektif, maksimal dan profesional.
Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Malam Ini soal Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo
Tim khusus Polri, kata dia, sudah menjalankan tahapan demi tahapan dalam proses hukum hingga pada akhirnya akan menetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Ferdy Sambo Ulang Tahun Ke-52, Sang Anak Berharap Ayahnya Cepat Pulang: Stok Sudah Menipis...
-
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
-
Selain Mundur Jadi Pengacara Teh Novi, Brian Praneda Pernah Ditegur Hakim Gara-Gara Salah Ketik Nama Klien
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Wanita Muda Dihabisi Suami di Kontrakan Bakauheni, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bawang Latak Tuba
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan