SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sebagai tersangka.
"Semua yang disampaikan, semua didukung oleh keterangan ahli dalam praperadilan ini. Perkaranya kami sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka sehingga kami yakin hakim akan mempertimbangkan apa yang kami dalilkan," ujar anggota tim investigasi Biro Hukum KPK Iskandar usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
Lebih lanjut, Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan satu ahli baru dan bukti tambahan untuk memperkuat pernyataan KPK terkait penetapan tersangka terhadap Mardani H Maming.
Menurut Iskandar, bukti paling kuat yang dimiliki oleh KPK adalah keterangan para saksi.
"Bukti yang paling kuat adalah keterangan saksi. Itu mengindikasikan bahwa aliran duit yang diberikan itu bukan untuk kepentingan bisnis, tapi memang sengaja diberikan untuk kepentingan pemohon (Mardani H. Maming) dan itu rangkaiannya yang akan kita berikan," kata Iskandar.
KPK menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Muhammad Arif Setiawan dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, dalam sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat.
Dalam keterangannya, Arif menjelaskan bahwa seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka ketika penyidik mengeluarkan surat keputusan khusus.
Namun, lebih lanjut, Arif mengungkap status tersangka juga bisa dilihat dari surat resmi yang dikeluarkan oleh penegak hukum.
"Misalnya surat perintah penyidikan, ketika menyebutkan status seseorang maka itu sudah dianggap sebagai suatu keputusan untuk mengubah status seseorang," kata Arif.
Baca Juga: KPK Bongkar Bukti Terkuat Buat Tetapkan Mardani Maming Jadi Tersangka
Arif juga mengatakan bahwa penetapan tersangka harus terjadi di tingkat penyidikan. Dalam sistem administrasi, penyidikan dimulai secara resmi ketika surat perintah penyidikan atau sprindik keluar.
"Nah sprindik dikeluarkan maka di situ baru muncul keterangan penyidikan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
- 
            
              KPK Bongkar Bukti Terkuat Buat Tetapkan Mardani Maming Jadi Tersangka
- 
            
              Perjalanan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur: Kini Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka
- 
            
              Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan
- 
            
              Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi
- 
            
              Ditetapkan Tersangka Gegara Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Bakal Ditahan?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Katalog Promo 4 Hari Indomaret Sampai 2 November 2025, Diskon hingga 35 Persen
- 
            
              Cek Katalog Promo Gantung Alfamart: Diskon Gila-gilaan Ditambah Gratis Ongkir Menantimu
- 
            
              Katalog Promo Super Hemat Indomaret: Diskon hingga 50 Persen Sampai 6 November 2025
- 
            
              Lampung Sambut Sensus Ekonomi 2026: Bukan Sekadar Angka, Tapi Masa Depan Perekonomian
- 
            
              Investasi di Bandar Lampung Meroket! Capai Rp2,74 Triliun Lampaui Target