SuaraLampung.id - Aktris Amber Heard mengajukan banding atas putusan juri dalam kasus pencemaran nama baik jutaan dolar di mana dia kalah dari mantan suaminya, bintang "Pirates of the Caribbean" Johnny Depp.
Dikutip dari AFP, pengacara aktris 36 tahun itu mengajukan banding di pengadilan Virginia, Kamis (21/7/2022).
"Kami yakin pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan adil yang konsisten dengan Amandemen Pertama," kata juru bicara Heard merujuk pada amandemen konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.
"Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," kata mereka dalam sebuah pernyataan.
"Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan memantik kehebohan di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan."
Juri di persidangan di Virginia pada Juni lalu memutuskan Depp harus mendapat ganti rugi senilai 10 juta dolar AS setelah memutuskan artikel di koran yang ditulis Heard pada 2018 adalah pencemaran nama baik.
Depp menggugat Heard atas tulisan di Washington Post yang tak menyebut namanya, tapi dalam tulisan itu Heard menyebut dirinya seorang figur publik yang mewakili kekerasan domestik. Heard, yang balas menggugat, diputuskan berhak mendapatkan ganti rugi 2 juta dolar AS.
Juri di persidangan membuat putusan itu setelah enam pekan persidangan penuh dengan tuduhan kekerasan domestik. Kasus yang ditayangkan secara langsung lewat live streaming dan ditonton jutaan orang memperlihatkan detail dari kehidupan pribadi pasangan Hollywood ini.
Awal bulan ini, hakim menolak permintaan Heard untuk sidang baru -- dengan alasan bahwa salah satu dari tujuh juri bukanlah orang yang dipanggil untuk menjadi juri tetapi putranya, dalam kasus kesalahan identitas.
Baca Juga: Kalah dari Johnny Depp di Persidangan, Amber Heard Ajukan Banding
Pengacara Heard telah meminta Penney Azcarate, hakim yang memimpin persidangan, untuk mengesampingkan putusan juri dan menyatakan pembatalan persidangan, tetapi dia menolak permintaan tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kalah dari Johnny Depp di Persidangan, Amber Heard Ajukan Banding
-
Nikita Mirzani Bermalam di Kantor Polisi Setelah Ditangkap di Mall
-
Nikita Mirzani Ditangkap Polres Serang Kota saat Hendak Pulang dari Mall Senayan City
-
Bermalam di Polres Serang Kota Nikita Mirzani Ditemani Arkana dan Pengasuh
-
Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda, Kuasa Hukum Ungkap Niki Kelelahan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah