SuaraLampung.id - Aktris Amber Heard mengajukan banding atas putusan juri dalam kasus pencemaran nama baik jutaan dolar di mana dia kalah dari mantan suaminya, bintang "Pirates of the Caribbean" Johnny Depp.
Dikutip dari AFP, pengacara aktris 36 tahun itu mengajukan banding di pengadilan Virginia, Kamis (21/7/2022).
"Kami yakin pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan adil yang konsisten dengan Amandemen Pertama," kata juru bicara Heard merujuk pada amandemen konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.
"Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," kata mereka dalam sebuah pernyataan.
"Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan memantik kehebohan di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan."
Juri di persidangan di Virginia pada Juni lalu memutuskan Depp harus mendapat ganti rugi senilai 10 juta dolar AS setelah memutuskan artikel di koran yang ditulis Heard pada 2018 adalah pencemaran nama baik.
Depp menggugat Heard atas tulisan di Washington Post yang tak menyebut namanya, tapi dalam tulisan itu Heard menyebut dirinya seorang figur publik yang mewakili kekerasan domestik. Heard, yang balas menggugat, diputuskan berhak mendapatkan ganti rugi 2 juta dolar AS.
Juri di persidangan membuat putusan itu setelah enam pekan persidangan penuh dengan tuduhan kekerasan domestik. Kasus yang ditayangkan secara langsung lewat live streaming dan ditonton jutaan orang memperlihatkan detail dari kehidupan pribadi pasangan Hollywood ini.
Awal bulan ini, hakim menolak permintaan Heard untuk sidang baru -- dengan alasan bahwa salah satu dari tujuh juri bukanlah orang yang dipanggil untuk menjadi juri tetapi putranya, dalam kasus kesalahan identitas.
Baca Juga: Kalah dari Johnny Depp di Persidangan, Amber Heard Ajukan Banding
Pengacara Heard telah meminta Penney Azcarate, hakim yang memimpin persidangan, untuk mengesampingkan putusan juri dan menyatakan pembatalan persidangan, tetapi dia menolak permintaan tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kalah dari Johnny Depp di Persidangan, Amber Heard Ajukan Banding
-
Nikita Mirzani Bermalam di Kantor Polisi Setelah Ditangkap di Mall
-
Nikita Mirzani Ditangkap Polres Serang Kota saat Hendak Pulang dari Mall Senayan City
-
Bermalam di Polres Serang Kota Nikita Mirzani Ditemani Arkana dan Pengasuh
-
Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda, Kuasa Hukum Ungkap Niki Kelelahan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Lampung Sambut Sensus Ekonomi 2026: Bukan Sekadar Angka, Tapi Masa Depan Perekonomian
-
Investasi di Bandar Lampung Meroket! Capai Rp2,74 Triliun Lampaui Target
-
Kerugian Fantastis! Rokok Ilegal di Lampung Sedot Rp60 Miliar, Bea Cukai Gerak Cepat
-
Cek Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Terbaru Di Sini: Solusi Tepat untuk UMKM Produktif
-
Ari Lasso Ungkit Ekonomi Ahmad Dhani Terpuruk saat Once Keluar dari Dewa 19