SuaraLampung.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro siap menerima pasien pecandu narkoba berdasarkan ketentuan Kejari Metro.
Ini karena RSUD Ahmad Yani Metro telah memiliki Balai Rehab Narkotika Adhyaksa yang diresmikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Kamis (21/7/2022).
Balai rehab ini, merupakan kerja sama antara RSUD Jenderal Ahmad Yani dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.
Wali Kota Wahdi Siradjudidin mengatakan, berdirinya Balai Rehab Narkotika Adhyaksa di Kota Metro merupakan terobosan dan memberikan manfaat kepada masyarakat serta menjadi jawaban atas permasalahan yang berhubungan dengan narkotika.
"Ini terobosan yang sangat baik. Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan beserta jajaran dengan upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan program pencegahan dan rehabilitasi narkotika di Kota Metro," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Virginia Hariztavianne menjelaskan, penyalahguna narkoba yang dapat melakukan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro adalah pengguna narkotika yang telah diputuskan dan divonis untuk melakukan rehabilitasi.
"Putusan dari pengadilan terkait dengan vonis penyalahguna narkoba menjadi landasan dari penempatan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba dengan proses pengajuan arbitrasi yang dilakukan melalui BNN, Polres, Kejaksaan, dan Tenaga Medis Dokter dalam menentukan pecandu narkotika akan melakukan rehabilitasi atau vonis hukuman penjara," jelasnya.
Virginia mengatakan, ruang tampung yang tersedia bagi pasien berkapasitas 15-20 orang. Sementara, untuk rawat jalan bagi yang sudah divonis akan dilihat dari putusan pengadilan.
"Ini sangat membantu sekali, karena sebelumnya kita kekurangan tempat. Kedepan kita akan melakukan perawatan inap bagi pecandu narkoba," paparnya.
Baca Juga: Soal Perkembangan Kasus Brigadir J, Polda Metro: Penyampaiannya Satu Pintu di Mabes Polri
Direktur Utama RSUD Ahmad Yani, Fitri Agustina mengatakan, sarana dan prasarana yang tersedia di Balai Rehab Narkotika Adhyaksa sudah lengkap untuk menampung pecandu narkoba.
"Seperti ruangan periksa dokter, asessment, perawat, komputer, ruangan santai, serta sofa di RS sudah bersiap untuk rujukan rehab narkoba,” kata dia.
Selain sarpras, lanjut dia, sumberdaya manusia (SDM) di rumah sakit tersebut juga sudah mumpuni untuk menangani pasien pecandu narkoba.
“SDM juga sudah mumpuni, mulai dari dokter spesialis jiwa sebanyak dua orang, dokter konselor satu, dan perawat terlatih berjumlah dua orang,” papar dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat Metro yang memiliki ketergantungan pada narkoba untuk tidak takut datang ke RSUD Ahmad Yani.
“Kami siap memberikan pelayanan kepada pecandu narkotika,” tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Soal Perkembangan Kasus Brigadir J, Polda Metro: Penyampaiannya Satu Pintu di Mabes Polri
-
Akhirnya Jalan Budi Utomo dan Jalan Pattimura Kota Metro Diperbaiki
-
Polisi Ralat Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur: Tersangka Satu, Si Sopir
-
Kapolda Tunjuk Kombes Yandri Irsan Jadi Plt Kapolres Jakarta Selatan
-
Budhi Dicopot Buntut Kasus Brigadir J, Kapolda Tunjuk Dirpam Obvit Kombes Pol Yandri Irsan Plt Kapolres Metro Jaksel
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS
-
Tragedi Kebun Singkong di Lampung Utara: Nyawa Anita Melayang di Tangan Suaminya Sendiri