SuaraLampung.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro siap menerima pasien pecandu narkoba berdasarkan ketentuan Kejari Metro.
Ini karena RSUD Ahmad Yani Metro telah memiliki Balai Rehab Narkotika Adhyaksa yang diresmikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Kamis (21/7/2022).
Balai rehab ini, merupakan kerja sama antara RSUD Jenderal Ahmad Yani dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.
Wali Kota Wahdi Siradjudidin mengatakan, berdirinya Balai Rehab Narkotika Adhyaksa di Kota Metro merupakan terobosan dan memberikan manfaat kepada masyarakat serta menjadi jawaban atas permasalahan yang berhubungan dengan narkotika.
Baca Juga: Soal Perkembangan Kasus Brigadir J, Polda Metro: Penyampaiannya Satu Pintu di Mabes Polri
"Ini terobosan yang sangat baik. Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan beserta jajaran dengan upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan program pencegahan dan rehabilitasi narkotika di Kota Metro," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Virginia Hariztavianne menjelaskan, penyalahguna narkoba yang dapat melakukan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro adalah pengguna narkotika yang telah diputuskan dan divonis untuk melakukan rehabilitasi.
"Putusan dari pengadilan terkait dengan vonis penyalahguna narkoba menjadi landasan dari penempatan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba dengan proses pengajuan arbitrasi yang dilakukan melalui BNN, Polres, Kejaksaan, dan Tenaga Medis Dokter dalam menentukan pecandu narkotika akan melakukan rehabilitasi atau vonis hukuman penjara," jelasnya.
Virginia mengatakan, ruang tampung yang tersedia bagi pasien berkapasitas 15-20 orang. Sementara, untuk rawat jalan bagi yang sudah divonis akan dilihat dari putusan pengadilan.
"Ini sangat membantu sekali, karena sebelumnya kita kekurangan tempat. Kedepan kita akan melakukan perawatan inap bagi pecandu narkoba," paparnya.
Baca Juga: Akhirnya Jalan Budi Utomo dan Jalan Pattimura Kota Metro Diperbaiki
Direktur Utama RSUD Ahmad Yani, Fitri Agustina mengatakan, sarana dan prasarana yang tersedia di Balai Rehab Narkotika Adhyaksa sudah lengkap untuk menampung pecandu narkoba.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soal Perkembangan Kasus Brigadir J, Polda Metro: Penyampaiannya Satu Pintu di Mabes Polri
-
Akhirnya Jalan Budi Utomo dan Jalan Pattimura Kota Metro Diperbaiki
-
Polisi Ralat Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur: Tersangka Satu, Si Sopir
-
Kapolda Tunjuk Kombes Yandri Irsan Jadi Plt Kapolres Jakarta Selatan
-
Budhi Dicopot Buntut Kasus Brigadir J, Kapolda Tunjuk Dirpam Obvit Kombes Pol Yandri Irsan Plt Kapolres Metro Jaksel
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!