SuaraLampung.id - Kelangkaan pupuk subsidi di Provinsi Lampung menjadi perhatian serius Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU telah melakukan penelitian awal terkait tata kelola pupuk subsidi di Lampung dan menemukan masalah kelangkaan pupuk subsidi.
KPPU menemukan kurangnya alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab petani di beberapa daerah kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.
"Alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan di Kabupaten Lampung Tengah misalnya, untuk jenis NPK realisasi kuota pupuk bersubsidi hanya sebesar 22% dari kebutuhan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang diusulkan," kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, dalam siaran pers, Kamis (21/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Mobil Ayla Terbakar di Jalinsum Kalianda, Pengendara Alami Luka Serius
Sedangkan untuk jenis Urea hanya sebesar 58% dari RDKK yang diusulkan.
Sehingga total alokasi pupuk bersubsidi di Lampung Tengah sebesar122.576 ton dari total kebutuhan sebesar 402.057 ton.
"KPPU juga melihat bahwa permasalahan yang sama juga terjadi pada Kabupaten lainnya di Lampung," kata Wahyu Bekti.
Keterbatasan alokasi pupuk subsidi juga dibarengi dengan tingginya harga pupuk non subsidi.
Bahwa harga pupuk bersubsidi sebesar Rp2.300 per kg berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) Peraturan Menteri Pertanian, sedangkan pupuk nonsubsidi mencapai Rp13.300 per kg pada 20 Juli 2022.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung akan Beli 160 Unit Motor Listrik, Dibagikan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Selain itu, pemerintah mengurangi jenis pupuk bersubsidi kepada petani dari semula berjumlah sekitar enam jenis menjadi dua jenis yaitu Urea dan NPK.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
5 Komoditas Andil Inflasi Terbesar di Lampung Maret 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram