SuaraLampung.id - Bapak dan anak ditangkap aparat Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo dan Polsek Talang Padang karena mengeroyok seseorang sampai tewas.
Bapak dan anak yang ditangkap ialah MH alias Tarbuha (56) dan AS (28), warga Pekon Gunung Doh, Kecamaatn Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, pengeroyokan terjadi Kamis (14/7/2022) malam.
MH dan AS mengeroyok korban bernama Hasuddin (56) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan BNS, hingga meninggal dunia.
Korban pertama kali ditemukan oleh Amir Hasan, adik iparnya, tertelungkup di jalan umum lalu dibawa ke Puskesmas Sanggi.
"Korban meninggal dunia di Jalan Raya Banding lalu dievakuasi ke Puskesmas Sanggi, dengan empat luka tusuk pada bagian punggung," ungkap Iptu Hendra Safuan, Jumat (15/7/2022) malam dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kejadian ini berawal dari percekcokan masalah pribadi antara korban dan salah satu terduga pelaku.
Terduga pelaku dua orang yakni berinisial MH dan AS yang merupakan bapak dan anaknya.
"AS diamankan di Polres Tanggamus, sementara MH masih dirawat di rumah sakit karena dia mengalami luka lengan kiri atas dan sayatan di wajah," ujarnya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanggamus Lampung, Dirasakan hingga Pesawaran
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanggamus Lampung, Dirasakan hingga Pesawaran
-
Viral Pernikahan dengan Ukuran Tubuh Berbeda, Dikira Anak Nikah sama Bapak
-
Lansia di Tanggamus Bakar Rumahnya Sendiri, Diduga Depresi
-
Terdakwa Pembunuhan Pemilik Dede Cell Gisting Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Korban Ajukan Permintaan Ini
-
Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Polres Tanggamus Pastikan tak Ada Kerusakan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?