SuaraLampung.id - Dua terdakwa pembunuhan Dede Saputra (32) pemilik Dede Cell Gisting, Tanggamus, dituntut pidana penjara seumur hidup.
Dua terdakwa ialah Bakas Maulana Yuzambi alias Alan (23), warga Kecamatan Talang Padang, Tanggamus dan Syahrial Aswad (34), warga Desa Nabang Sari Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Agung, Senin (6/6/2022), jaksa penuntut umum (JPU) Imam Yudha Nugraha menyatakan tidak ada hal meringankan bagi kedua terdakwa.
"Perbuatan kedua terdakwa menyebabkan korban meninggal dunia dan tergolong perbuatan sadis. Terdakwa (Syahrial Aswad dan Bakas Maulana Zambi) tidak mengakui perbuatannya dalam persidangan, tidak menyesali perbuatannya, dan berbelit-belit dalam persidangan. Sementara untuk hal yang meringankan tidak ada," ujar Imam Yudha Nugraha dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan uraian tersebut, penuntut umum menyatakan terdakwa Syahrial Aswad dan Bakas Maulana Zambi terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan ke satu primer. penuntut umum.
JPU menuntut terdakwa Syahrial Aswad dan Bakas Maulana Zambi dengan penjara seumur hidup, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.
Setelah sidang tersebut, Sari Purba Puspasari istri almarhum Dede Saputra terlihat terhuyung-huyung dipapah dua perempuan lain. Nafasnya tersengal menahan kesedihan mendalam.
Berulang kali dia ingin menyampaikan pernyataan, namun kembali dia tersedak nafasnya. Hingga beberapa menit menunggu kemudian akhirnya ia dapat mengucapkan beberapa kalimat menyentuh.
"Biar almarhum (Dede Saputra) dan anak saya tenang. Maka saya minta hukum (terdakwa) seberat-beratnya," kata perempuan berkacamata tersebut sambil terus terisak tangisnya dan memasuki kendaraan yang telah disiapkan keluarganya.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Di tempat sama, Amriadi selaku kakak kandung korban sangat bersyukur atas tuntutan seumur hidup kepada kedua terdakwa dan ia berharap hakim dapat memvonis keduanya dengan hukuman setimpal. Atas tuntutan itu keluarganya juga merasa puas.
"Syukur Alhamdulillah, tuntutan dari jaksa penuntut umum sesuai yang kami harapkan dan mudah-mudahan vonis tetap sama seperti itu. Kepada penuntut dan hakim, agar kedua terdakwa ini tetap diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan tuntutan seumur hidup," ucapnya.
Senada dengan kakak kandung korban, mertua korban, Suparman, juga menyampaikan bahwa ia dan keluarganya juga cukup puas. Dia berharap agar vonis tidak berubah, karena kejahatan pembunuhan tersebut sangat sadis.
"Saya minta kepada yang mulia bapak hakim agar jangan sampai berubah putusannya sesuai tuntutan," kata dia.
Kronologi Kasus Pembunuhan
Persidangan terhadap kedua terdakwa merupakan tindak lanjut proses hukum atas penemuan jenazah pria bernama Dede Saputra yang terbungkus kantong plastik di Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Tersangka Pembunuhan 'Nona Bocil' di Hotel Kediri Dipastikan Tak Mengidap Gangguan Jiwa
-
Pelaku Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kafe Tokyo Space Bandar Lampung Ditangkap
-
Resmi! Jaksa Ajukan Kasasi Atas Putusan 6 Terdakwa Kasus Asabri
-
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ira Ura Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil
-
8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung