Ia menjelaskan setelah keluarga RF mengetahui kondisi anaknya, bahkan pihaknya sempat memfasilitasi keluarga RF untuk bertemu dengan ABH yang satu blok dengan RF.
"Kita temukan mereka, dengan tujuan agar keluarga dapat menanyakan secara langsung kepada ABH yang satu blok dengan RF. Kita punya CCTV-nya, pertemuan antara keluarga dan ABH sesama blok RF. CCTV itu juga sudah diambil oleh petugas kepolisian," kata dia.
Andika juga membantah terkait beredarnya keterangan keluarga RF yang mengatakan bahwa petugas LPKA menolak untuk membawa RF ke rumah sakit.
Menurutnya, saat itu, berdasarkan keterangan tim kesehatan yang berada di LPKA bahwa RF harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan lebih intensif.
"Buktinya almarhum berada di rumah sakit. Itu artinya kita tidak menolak untuk membawa almarhum ke rumah sakit," kata dia.
4. Terduga Pelaku Dihukum
Pihak LPKA Bandar Lampung menempatkan empat napi anak yang diduga mengeroyok RF di ruangan khusus untuk menjalani hukuman.
LPKA Bandar Lampung akan memberikan hukuman terhadap empat napi anak itu jika memang terbukti telah melakukan penganiayaan.
"Tentu ada hukumannya, seperti pencabutan hak-hak Remisi dan lainnya. Kita sama-sama menunggu saja karena sedang ditangani dan dalam proses," katanya.
Baca Juga: Napi Anak Tewas Dikeroyok, LPKA Bandar Lampung Klaim RF Meninggal karena Sakit
5. Polisi Periksa 4 Saksi
Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah memeriksa empat napi anak terkait kematian RF.
"Baru empat orang saksi yang kita periksa," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, Komisaris Polisi Devi Sujana, di LPKA Bandar Lampung, Rabu (13/7/2022).
Dia melanjutkan pihaknya sementara masih melakukan penyelidikan dan masih melakukan pendalaman terkait matinya salah satu narapidana anak di LPKA tersebut.
Dalam perkara tersebut, pihaknya segera kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di LPKA tersebut.
"Sementara kita masih melakukan penyelidikan da pendalaman. Petugas baru kita data nanti akan kita dalami. Segera mungkin kita lanjutkan pemeriksaan lagi. Semua data-data juga kita kumpulkan bukti CCTV, buku tugas piket, dan lainnya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Napi Anak Tewas Dikeroyok, LPKA Bandar Lampung Klaim RF Meninggal karena Sakit
-
Napi Anak Tewas Dikeroyok Sesama Napi di LPKA Bandar Lampung
-
Kemenkumham Aceh Kerahkan Tim Cari Anak Didik Pemasyarakat yang Kabur
-
5 Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh Tersandung Kasus Pemerkosaan hingga Narkoba
-
Beredar Kabar Napi Anak Lumpuh karena Dianiaya, Ini Klarifikasi LPKA Bandar Lampung
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu