SuaraLampung.id - Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi akan meringankan beban fiskal dalam APBN ketika harga komoditas dunia sedang naik.
Hal tersebut dijelaskan ekonom Lembaga Penyelidikan dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky.
"Kalau melihat kembali fungsi dari fiskal pemerintah itu, salah satu yang utama memberikan cover kepada masyarakat miskin dan rentan, ini bebannya cukup besar,” ujar Riefky dilansir dari ANTARA, Selasa (12/7/2022).
Riefky mengatakan yang dimaksud efisiensi anggaran adalah subsidi energi nantinya tidak melebihi target APBN yang sebesar Rp208,9 triliun pada akhir tahun. Namun, ia tidak memungkiri capaian di bawah target ini juga ditentukan oleh tinggi atau rendahnya harga energi di tingkat global.
Menurut dia, meskipun kondisi APBN saat ini relatif sehat karena tingginya penerimaan berkah dari kenaikan harga komoditas di tingkat global, pemerintah tetap perlu mengefisienkan anggaran lagi.
"Memang tekanan dari APBN itu relatif minim ketimbang di negara lain. Walaupun memang pemerintah tetap perlu mengefisienkan lagi," kata Riefky.
Selain meringankan beban fiskal, lanjut dia, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bermanfaat untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Hal ini adalah salah satu tujuan utama program subsidi.
Oleh karena itu, apabila nantinya anggaran subsidi energi melewati target APBN, sedangkan harga energi di tingkat global terus naik, pemerintah tetap perlu mengeluarkan subsidi untuk masyarakat miskin dan rentan.
"Pemerintah dapat menambah pengeluarannya untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Ini tidak bisa dinego," paparnya.
Baca Juga: Tenang! Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Pertalite, Solar Hingga Elpiji 3 Kg
Ia menegaskan pemerintah bisa menggunakan sisa anggaran yang ada untuk fokus diberikan kepada kelompok masyarakat kurang mampu tersebut. Menurut dia, apapun bentuk kebijakannya, prioritas tetap ke masyarakat miskin dan rentan.
"Misalnya dengan menambah bansos atau bentuk lainnya," jelas Riefky.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar