Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:19 WIB
Ilustrasi miras. Tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung, Denpom dan Kanwil DJBC Sumbagbar mengamankan 11 ribu liter miras ilegal. [Foto: Bantenhits.com]

Esti juga menambahkan, adapun sinergitas operasi ini adalah untuk pengawasan barang kena cukai ilegal ini merupakan komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, untuk mewujudkan penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat, terkhusus Provinsi Lampung.

Load More