SuaraLampung.id - Keputusan Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai 44 miliar dolar AS membuat perusahaan media sosial itu meradang.
Twitter menuduh Elon Musk "secara sadar" melanggar perjanjian untuk membeli perusahaan tersebut.
Dalam sebuah surat yang dikirim ke Musk dan diajukan ke regulator, Twitter mengatakan pihaknya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian merger seperti yang ditunjukkan oleh Musk yang ingin mengakhiri kesepakatan.
"Twitter menuntut Musk dan pihak terkait lainnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian, termasuk kewajiban mereka untuk menggunakan upaya terbaik masing-masing untuk mewujudkan dan mengefektifkan transaksi yang dimaksud sebelumnya," kata Twitter, dikutip dari laporan Reuters, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Twitter Serang Balik Elon Musk: Melanggar Kesepakatan Senilai 44 Miliar Dolar AS
Perusahaan telah merencanakan untuk menuntut Musk. Di sisi lain, salah satu orang terkaya di dunia tersebut sempat mencuitkan candaan kepada Twitter terkait "ancamannya" untuk menegakkan perjanjian di pengadilan.
Twitter berencana untuk mengajukan gugatan awal pekan ini di Delaware, kata sumber relevan kepada Reuters.
Lebih lanjut, Twitter mengatakan dalam surat itu bahwa perjanjian merger tetap berlaku, menambahkan akan mengambil langkah-langkah untuk menutup kesepakatan.
Akibat hal tersebut, saham Twitter berakhir turun 11,3 persen. Sementara, saham Tesla ditutup turun hampir 7 persen.
"Dewan Twitter harus memikirkan potensi kerugian bagi karyawan dan basis pemegang sahamnya dari setiap data internal tambahan yang terungkap dalam litigasi," kata analis Benchmark Mark Zgutowicz.
Baca Juga: Universitas Brawijaya Syaratkan Maba Perbankan Harus Good Looking, Warganet Gaduh
Di sisi lain, pakar hukum Brent Thill mengatakan perusahaan media sosial berusia 16 tahun itu memiliki kasus hukum yang kuat terhadap Musk, tetapi dapat memilih negosiasi ulang atau penyelesaian daripada pertarungan pengadilan yang panjang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Twitter Serang Balik Elon Musk: Melanggar Kesepakatan Senilai 44 Miliar Dolar AS
-
Universitas Brawijaya Syaratkan Maba Perbankan Harus Good Looking, Warganet Gaduh
-
Twitter Sedang menguji fitur baru, CoTweets Bisa Ngetweet di 2 Akun
-
Elon Musk Tiba-tiba Batal Beli Saham, Penasihat Twitter Sarankan Karyawan Tak Posting Komentar
-
Twitter PHK 100 Karyawan dengan Alasan Efesiensi Biaya
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
-
Bantuan Tanggal Tua, 5 Amplop DANA Kaget Patut Dibuka
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah