SuaraLampung.id - Keputusan Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai 44 miliar dolar AS membuat perusahaan media sosial itu meradang.
Twitter menuduh Elon Musk "secara sadar" melanggar perjanjian untuk membeli perusahaan tersebut.
Dalam sebuah surat yang dikirim ke Musk dan diajukan ke regulator, Twitter mengatakan pihaknya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian merger seperti yang ditunjukkan oleh Musk yang ingin mengakhiri kesepakatan.
"Twitter menuntut Musk dan pihak terkait lainnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian, termasuk kewajiban mereka untuk menggunakan upaya terbaik masing-masing untuk mewujudkan dan mengefektifkan transaksi yang dimaksud sebelumnya," kata Twitter, dikutip dari laporan Reuters, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Twitter Serang Balik Elon Musk: Melanggar Kesepakatan Senilai 44 Miliar Dolar AS
Perusahaan telah merencanakan untuk menuntut Musk. Di sisi lain, salah satu orang terkaya di dunia tersebut sempat mencuitkan candaan kepada Twitter terkait "ancamannya" untuk menegakkan perjanjian di pengadilan.
Twitter berencana untuk mengajukan gugatan awal pekan ini di Delaware, kata sumber relevan kepada Reuters.
Lebih lanjut, Twitter mengatakan dalam surat itu bahwa perjanjian merger tetap berlaku, menambahkan akan mengambil langkah-langkah untuk menutup kesepakatan.
Akibat hal tersebut, saham Twitter berakhir turun 11,3 persen. Sementara, saham Tesla ditutup turun hampir 7 persen.
"Dewan Twitter harus memikirkan potensi kerugian bagi karyawan dan basis pemegang sahamnya dari setiap data internal tambahan yang terungkap dalam litigasi," kata analis Benchmark Mark Zgutowicz.
Baca Juga: Universitas Brawijaya Syaratkan Maba Perbankan Harus Good Looking, Warganet Gaduh
Di sisi lain, pakar hukum Brent Thill mengatakan perusahaan media sosial berusia 16 tahun itu memiliki kasus hukum yang kuat terhadap Musk, tetapi dapat memilih negosiasi ulang atau penyelesaian daripada pertarungan pengadilan yang panjang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Twitter Serang Balik Elon Musk: Melanggar Kesepakatan Senilai 44 Miliar Dolar AS
-
Universitas Brawijaya Syaratkan Maba Perbankan Harus Good Looking, Warganet Gaduh
-
Twitter Sedang menguji fitur baru, CoTweets Bisa Ngetweet di 2 Akun
-
Elon Musk Tiba-tiba Batal Beli Saham, Penasihat Twitter Sarankan Karyawan Tak Posting Komentar
-
Twitter PHK 100 Karyawan dengan Alasan Efesiensi Biaya
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tidak Ada Sistem Gugur, Ini Jadwal Tes Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Lampung
-
Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya
-
Green Financing BRI Naik, Sumbang Rp89,9 Triliun untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
Terobosan Melawan Pembunuh Senyap Wanita: Dosen ITERA Teliti Murbei Jadi Obat kanker Serviks
-
Kapan SK PPPK Dibagikan? Ini Janji Wagub Lampung Jihan Nurlela