SuaraLampung.id - Mantan pendiri Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022).
Pemeriksaan terhadap pendiri ACT Ahyudin yang berlangsung dari pagi baru selesai sekitar pukul 23.31 WIB.
Ahyudin dimintai keterangan oleh penyidik dengan 22 pertanyaan seputar legalitas Yayasan ACT.
"Sejak dari pagi sampai malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas tanggung jawab," katanya.
Ia mengaku belum ada permintaan keterangan dari penyidik terkait dengan dokumen keuangan ACT maupun aliran dana, termasuk belum ada konfrontasi dengan keterangan Ibnu Khajar, Presiden ACT, yang juga dimintai keterangan pada hari yang sama.
"Belum ada," kata Ahyudin.
Pada pemeriksaan tersebut, Ahyudin sempat bertemu dengan Ibnu Khajar pada saat jam salat.
Dikatakan pula bahwa permintaan keterangan terhadap dirinya belum selesai masih akan dilanjutkan pada hari Senin (11/7/2022).
Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan memintai keterangan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar, Presiden ACT, pada hari Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Laporan Dugaan Transaksi Mencurigakan ACT Diselidiki BNPT, Terkait Jaringan Terorisme?
"Senin lusa pemeriksaan dilanjutkan," kata Andri.
Penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yang ada di dalamnya. Diduga indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Laporan Dugaan Transaksi Mencurigakan ACT Diselidiki BNPT, Terkait Jaringan Terorisme?
-
Izin ACT Dicabut Kemensos, Baznas Bandung Barat Khawatirkan Hal Ini
-
Kritik Kemensos Cabut Izin ACT, Bukhori PKS: Keputusan yang Tergesa-gesa
-
Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
-
Pesan Menyentuh ACT Sumut Usai Kantor Tutup
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat