SuaraLampung.id - Mantan pendiri Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022).
Pemeriksaan terhadap pendiri ACT Ahyudin yang berlangsung dari pagi baru selesai sekitar pukul 23.31 WIB.
Ahyudin dimintai keterangan oleh penyidik dengan 22 pertanyaan seputar legalitas Yayasan ACT.
"Sejak dari pagi sampai malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas tanggung jawab," katanya.
Ia mengaku belum ada permintaan keterangan dari penyidik terkait dengan dokumen keuangan ACT maupun aliran dana, termasuk belum ada konfrontasi dengan keterangan Ibnu Khajar, Presiden ACT, yang juga dimintai keterangan pada hari yang sama.
"Belum ada," kata Ahyudin.
Pada pemeriksaan tersebut, Ahyudin sempat bertemu dengan Ibnu Khajar pada saat jam salat.
Dikatakan pula bahwa permintaan keterangan terhadap dirinya belum selesai masih akan dilanjutkan pada hari Senin (11/7/2022).
Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan memintai keterangan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar, Presiden ACT, pada hari Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Laporan Dugaan Transaksi Mencurigakan ACT Diselidiki BNPT, Terkait Jaringan Terorisme?
"Senin lusa pemeriksaan dilanjutkan," kata Andri.
Penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yang ada di dalamnya. Diduga indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Laporan Dugaan Transaksi Mencurigakan ACT Diselidiki BNPT, Terkait Jaringan Terorisme?
-
Izin ACT Dicabut Kemensos, Baznas Bandung Barat Khawatirkan Hal Ini
-
Kritik Kemensos Cabut Izin ACT, Bukhori PKS: Keputusan yang Tergesa-gesa
-
Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
-
Pesan Menyentuh ACT Sumut Usai Kantor Tutup
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus