SuaraLampung.id - Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi namanya menjadi perbincangan hari ini Kamis (7/7/2022) atas kasus pencabulan yang menjeratnya.
MSAT ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang yang diasuh oleh ayahnya sendiri, Kiai Muhamad Muchtar Mu'thi.
Hari ini Kamis (7/72022) aparat kepolisian mendatangi Ponpes Shiddiqiyah untuk menangkap MSAT atau Mas Bechi namun diadang para santri. Hingga kini proses penangkapan masih berlangsung.
Lantas, siapa sebenarnya Mas Bechi, demikian sapaan akrabnya?
Dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com, Mas Bechi kini menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.
Mas Bechi berusia 42 tahun. Selain sebagai pengasuh ponpes, dia juga disebut-sebut menguasai ilmu metafakta.
Kemampuannya itulah yang membuat dia sekarang kenal dekat dengan musisi terkenal Indra Qadarsih pemain kibor BIP. Berkat bimbingan Mas Bechi, Indra menemukan genre musik baru yang dia beri nama Oxytron.
Musik tersebut diyakini bisa jadi terapi untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Dalilnya, musik Oxytron menghasilkan gelombang elektromagnetik yang bisa memengaruhi tubuh.
Bersama Mas Bechi, Indra Qardasih bahkan berhasil menelurkan dua buah album.
Baca Juga: Polisi Ciduk Sopir Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santri
Saat kasus pencabulan ini pertama kali mencuat, Indra Qadarsih sempat berikan dukungan lewat media sosial. Dia menyebut kasus yang menjerat sahabatnya itu hanya rekayasa dalam rangka menjatuhkan Islam.
"Saat ini Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah Losari Ploso Jombang Jawa TImur sedang mengalami rekayasa kasus kriminalisasi pesantren," tulis indra pada 12 Januari silam.
"Musuh-musuh Islam sudah bergerak untuk menghancurkan benteng-benteng pertahanan Islam. Waspadalah," sambungnya.
Pada 20 Juni lalu, Indra Qadarsih juga sempat unggah fotonya bersama Mas Bechi. Di caption, dia mendoakannya agar sehat selalu.
Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019. Dia mengajukan dua kali praperadilan, namun ditolak hakim.
Mas Bechi sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes dan menyatakan dirinya difitnah.
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Sopir Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santri
-
Profil Bechi, Tersangka Pencabulan Santriwati, Disebut Punya Ilmu Metafakta dan Dekat dengan Indra Qadarsih
-
DPR Minta Kemenag Evaluasi dan Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Gegara Lindungi Anak Kiai Pelaku Pelecehan Seksual
-
Profil Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Dekat dengan Musisi Terkenal
-
Mencekam, Polisi Terpaksa Amankan Puluhan Orang yang Halangi Petugas di Pesantren Shiddiqiyyah
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?