SuaraLampung.id - Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi namanya menjadi perbincangan hari ini Kamis (7/7/2022) atas kasus pencabulan yang menjeratnya.
MSAT ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang yang diasuh oleh ayahnya sendiri, Kiai Muhamad Muchtar Mu'thi.
Hari ini Kamis (7/72022) aparat kepolisian mendatangi Ponpes Shiddiqiyah untuk menangkap MSAT atau Mas Bechi namun diadang para santri. Hingga kini proses penangkapan masih berlangsung.
Lantas, siapa sebenarnya Mas Bechi, demikian sapaan akrabnya?
Dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com, Mas Bechi kini menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.
Mas Bechi berusia 42 tahun. Selain sebagai pengasuh ponpes, dia juga disebut-sebut menguasai ilmu metafakta.
Kemampuannya itulah yang membuat dia sekarang kenal dekat dengan musisi terkenal Indra Qadarsih pemain kibor BIP. Berkat bimbingan Mas Bechi, Indra menemukan genre musik baru yang dia beri nama Oxytron.
Musik tersebut diyakini bisa jadi terapi untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Dalilnya, musik Oxytron menghasilkan gelombang elektromagnetik yang bisa memengaruhi tubuh.
Bersama Mas Bechi, Indra Qardasih bahkan berhasil menelurkan dua buah album.
Baca Juga: Polisi Ciduk Sopir Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santri
Saat kasus pencabulan ini pertama kali mencuat, Indra Qadarsih sempat berikan dukungan lewat media sosial. Dia menyebut kasus yang menjerat sahabatnya itu hanya rekayasa dalam rangka menjatuhkan Islam.
"Saat ini Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah Losari Ploso Jombang Jawa TImur sedang mengalami rekayasa kasus kriminalisasi pesantren," tulis indra pada 12 Januari silam.
"Musuh-musuh Islam sudah bergerak untuk menghancurkan benteng-benteng pertahanan Islam. Waspadalah," sambungnya.
Pada 20 Juni lalu, Indra Qadarsih juga sempat unggah fotonya bersama Mas Bechi. Di caption, dia mendoakannya agar sehat selalu.
Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019. Dia mengajukan dua kali praperadilan, namun ditolak hakim.
Mas Bechi sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes dan menyatakan dirinya difitnah.
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Sopir Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santri
-
Profil Bechi, Tersangka Pencabulan Santriwati, Disebut Punya Ilmu Metafakta dan Dekat dengan Indra Qadarsih
-
DPR Minta Kemenag Evaluasi dan Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Gegara Lindungi Anak Kiai Pelaku Pelecehan Seksual
-
Profil Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Dekat dengan Musisi Terkenal
-
Mencekam, Polisi Terpaksa Amankan Puluhan Orang yang Halangi Petugas di Pesantren Shiddiqiyyah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan