SuaraLampung.id - Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi namanya menjadi perbincangan hari ini Kamis (7/7/2022) atas kasus pencabulan yang menjeratnya.
MSAT ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang yang diasuh oleh ayahnya sendiri, Kiai Muhamad Muchtar Mu'thi.
Hari ini Kamis (7/72022) aparat kepolisian mendatangi Ponpes Shiddiqiyah untuk menangkap MSAT atau Mas Bechi namun diadang para santri. Hingga kini proses penangkapan masih berlangsung.
Lantas, siapa sebenarnya Mas Bechi, demikian sapaan akrabnya?
Dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com, Mas Bechi kini menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.
Mas Bechi berusia 42 tahun. Selain sebagai pengasuh ponpes, dia juga disebut-sebut menguasai ilmu metafakta.
Kemampuannya itulah yang membuat dia sekarang kenal dekat dengan musisi terkenal Indra Qadarsih pemain kibor BIP. Berkat bimbingan Mas Bechi, Indra menemukan genre musik baru yang dia beri nama Oxytron.
Musik tersebut diyakini bisa jadi terapi untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Dalilnya, musik Oxytron menghasilkan gelombang elektromagnetik yang bisa memengaruhi tubuh.
Bersama Mas Bechi, Indra Qardasih bahkan berhasil menelurkan dua buah album.
Baca Juga: Polisi Ciduk Sopir Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santri
Saat kasus pencabulan ini pertama kali mencuat, Indra Qadarsih sempat berikan dukungan lewat media sosial. Dia menyebut kasus yang menjerat sahabatnya itu hanya rekayasa dalam rangka menjatuhkan Islam.
"Saat ini Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah Losari Ploso Jombang Jawa TImur sedang mengalami rekayasa kasus kriminalisasi pesantren," tulis indra pada 12 Januari silam.
"Musuh-musuh Islam sudah bergerak untuk menghancurkan benteng-benteng pertahanan Islam. Waspadalah," sambungnya.
Pada 20 Juni lalu, Indra Qadarsih juga sempat unggah fotonya bersama Mas Bechi. Di caption, dia mendoakannya agar sehat selalu.
Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019. Dia mengajukan dua kali praperadilan, namun ditolak hakim.
Mas Bechi sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes dan menyatakan dirinya difitnah.
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Sopir Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santri
-
Profil Bechi, Tersangka Pencabulan Santriwati, Disebut Punya Ilmu Metafakta dan Dekat dengan Indra Qadarsih
-
DPR Minta Kemenag Evaluasi dan Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Gegara Lindungi Anak Kiai Pelaku Pelecehan Seksual
-
Profil Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Dekat dengan Musisi Terkenal
-
Mencekam, Polisi Terpaksa Amankan Puluhan Orang yang Halangi Petugas di Pesantren Shiddiqiyyah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB