SuaraLampung.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang kurang aktif menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).
Karena itu DPRD Lampung meminta anggaran penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
"Kita menyayangkan Pemerintah Provinsi Lampung kurang aktif menangani PMK. Ini terlihat dari sebaran vaksinasi yang belum maksimal dan hanya mengandalkan dari alokasi Pemerintah Pusat," ujar anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi NasDem Budi Yuhanda, Senin (4/7/2022).
Ia mengatakan pemerintah daerah perlu pula menganggarkan dana penanganan PMK dalam APBD, baik perubahan pada 2022 atau APBD murni pada 2023.
"Harus dianggarkan di APBD (2023) murni ke depan atau di APBD (2022) perubahan juga harus dialokasikan. Ini untuk mengimbangi bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, jadi bisa beli obat sendiri," katanya.
Dia melanjutkan bila telah ada anggaran penanganan PMK, daerah tidak terlalu bergantung kepada Pemerintah Pusat dan dapat dengan cepat menangani PMK.
"Seperti saat ini alokasi vaksin masih terbatas dan belum berbanding lurus dengan jumlah ternak yang ada di Lampung terutama di kabupaten dengan populasi tinggi seperti di Lampung Tengah, jika telah ada anggaran penanganan mungkin bisa mengatasi hal ini," ucap dia.
Menurut dia, di sisi lain peternak banyak yang mengharapkan mendapatkan obat dan vaksinasi dengan mudah. Banyak peternak terbebani dengan adanya vaksinasi mandiri.
"Peternak mengharapkan vaksinasi mudah, kalau vaksinasi mandiri mereka mengeluh karena banyak biaya yang harus dibayarkan. Tidak hanya untuk vaksinasi, tapi obat dan desinfektan juga," katanya lagi.
Baca Juga: Cegah Masyarakat Was-was Beli Hewan Kurban, DPR Minta Pemerintah Gencarkan Vaksinasi PMK
Dia melanjutkan dengan adanya hal tersebut diharapkan pemerintah daerah dapat ikut serta dalam menangani PMK dan tidak hanya bergantung kepada alokasi bantuan dari Pemerintah Pusat.
Di Provinsi Lampung tercatat telah ada ternak di kabupaten dan kota yang terpapar PMK, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cegah Masyarakat Was-was Beli Hewan Kurban, DPR Minta Pemerintah Gencarkan Vaksinasi PMK
-
Wabah PMK, Pemkab Pamekasan Ajak Masyarakat Tak Takut Makan Daging Sapi
-
Wabah PMK Merebak, Anies Baswedan Datangkan 47 ribu Hewan Ternak Jelang Idul Adha ke Jakarta
-
Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku
-
Pedagang Hewan Kurban di Bali Khawatir Dengan Dampak PMK, Harga Ternak Jadi Mahal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG