SuaraLampung.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang kurang aktif menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).
Karena itu DPRD Lampung meminta anggaran penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
"Kita menyayangkan Pemerintah Provinsi Lampung kurang aktif menangani PMK. Ini terlihat dari sebaran vaksinasi yang belum maksimal dan hanya mengandalkan dari alokasi Pemerintah Pusat," ujar anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi NasDem Budi Yuhanda, Senin (4/7/2022).
Ia mengatakan pemerintah daerah perlu pula menganggarkan dana penanganan PMK dalam APBD, baik perubahan pada 2022 atau APBD murni pada 2023.
Baca Juga: Cegah Masyarakat Was-was Beli Hewan Kurban, DPR Minta Pemerintah Gencarkan Vaksinasi PMK
"Harus dianggarkan di APBD (2023) murni ke depan atau di APBD (2022) perubahan juga harus dialokasikan. Ini untuk mengimbangi bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, jadi bisa beli obat sendiri," katanya.
Dia melanjutkan bila telah ada anggaran penanganan PMK, daerah tidak terlalu bergantung kepada Pemerintah Pusat dan dapat dengan cepat menangani PMK.
"Seperti saat ini alokasi vaksin masih terbatas dan belum berbanding lurus dengan jumlah ternak yang ada di Lampung terutama di kabupaten dengan populasi tinggi seperti di Lampung Tengah, jika telah ada anggaran penanganan mungkin bisa mengatasi hal ini," ucap dia.
Menurut dia, di sisi lain peternak banyak yang mengharapkan mendapatkan obat dan vaksinasi dengan mudah. Banyak peternak terbebani dengan adanya vaksinasi mandiri.
"Peternak mengharapkan vaksinasi mudah, kalau vaksinasi mandiri mereka mengeluh karena banyak biaya yang harus dibayarkan. Tidak hanya untuk vaksinasi, tapi obat dan desinfektan juga," katanya lagi.
Baca Juga: Wabah PMK, Pemkab Pamekasan Ajak Masyarakat Tak Takut Makan Daging Sapi
Dia melanjutkan dengan adanya hal tersebut diharapkan pemerintah daerah dapat ikut serta dalam menangani PMK dan tidak hanya bergantung kepada alokasi bantuan dari Pemerintah Pusat.
Di Provinsi Lampung tercatat telah ada ternak di kabupaten dan kota yang terpapar PMK, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kondisi Pengungsi Erupsi Lewotobi Membaik, Pemerintah Siapkan Hunian Baru di Lokasi Aman
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
-
Nasib Kelas Menengah Terancam Miskin Ekstrem, Menko PMK: Tingkat Pengangguran jadi Tantangan Tersendiri
-
Pemerintah RI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina hingga Sudan, Masyarakat Ternyata Ikut Patungan
-
Pemerintah Janji Lebih Serius Tanggapi Masalah Kesehatan Mental pada Masyarakat
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"