SuaraLampung.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang kurang aktif menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).
Karena itu DPRD Lampung meminta anggaran penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
"Kita menyayangkan Pemerintah Provinsi Lampung kurang aktif menangani PMK. Ini terlihat dari sebaran vaksinasi yang belum maksimal dan hanya mengandalkan dari alokasi Pemerintah Pusat," ujar anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi NasDem Budi Yuhanda, Senin (4/7/2022).
Ia mengatakan pemerintah daerah perlu pula menganggarkan dana penanganan PMK dalam APBD, baik perubahan pada 2022 atau APBD murni pada 2023.
"Harus dianggarkan di APBD (2023) murni ke depan atau di APBD (2022) perubahan juga harus dialokasikan. Ini untuk mengimbangi bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, jadi bisa beli obat sendiri," katanya.
Dia melanjutkan bila telah ada anggaran penanganan PMK, daerah tidak terlalu bergantung kepada Pemerintah Pusat dan dapat dengan cepat menangani PMK.
"Seperti saat ini alokasi vaksin masih terbatas dan belum berbanding lurus dengan jumlah ternak yang ada di Lampung terutama di kabupaten dengan populasi tinggi seperti di Lampung Tengah, jika telah ada anggaran penanganan mungkin bisa mengatasi hal ini," ucap dia.
Menurut dia, di sisi lain peternak banyak yang mengharapkan mendapatkan obat dan vaksinasi dengan mudah. Banyak peternak terbebani dengan adanya vaksinasi mandiri.
"Peternak mengharapkan vaksinasi mudah, kalau vaksinasi mandiri mereka mengeluh karena banyak biaya yang harus dibayarkan. Tidak hanya untuk vaksinasi, tapi obat dan desinfektan juga," katanya lagi.
Baca Juga: Cegah Masyarakat Was-was Beli Hewan Kurban, DPR Minta Pemerintah Gencarkan Vaksinasi PMK
Dia melanjutkan dengan adanya hal tersebut diharapkan pemerintah daerah dapat ikut serta dalam menangani PMK dan tidak hanya bergantung kepada alokasi bantuan dari Pemerintah Pusat.
Di Provinsi Lampung tercatat telah ada ternak di kabupaten dan kota yang terpapar PMK, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cegah Masyarakat Was-was Beli Hewan Kurban, DPR Minta Pemerintah Gencarkan Vaksinasi PMK
-
Wabah PMK, Pemkab Pamekasan Ajak Masyarakat Tak Takut Makan Daging Sapi
-
Wabah PMK Merebak, Anies Baswedan Datangkan 47 ribu Hewan Ternak Jelang Idul Adha ke Jakarta
-
Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku
-
Pedagang Hewan Kurban di Bali Khawatir Dengan Dampak PMK, Harga Ternak Jadi Mahal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah