SuaraLampung.id - Aparat Polres Bengkulu menangkap seseorang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.
Penangkapan pria inisial AM (27) ini dilakukan setelah insiden meninggalnya pengunjung dan pemandu lagu usai menenggak miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.
"Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong," kata Malau, Sabtu (2/7/2022).
Ia menjelaskan penangkapan AM dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang meninggal dunia yang diduga karena overdosis menenggak minuman keras di tempat hiburan malam Karaoke Ayu Ting Ting.
Setelah mengecek tempat kejadian perkara (TKP), tim Reskrim Polres Bengkulu menyita barang bukti yaitu sejumlah botol kosong bekas minuman keras oplosan yang berada di dekat tempat sampah.
Pemkot Kota Bengkulu pada 29 Juni 2022 menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting setelah terjadi insiden tersebut.
Malau menambahkan atas kejadian tersebut, AM didakwa melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.
Juga bakal menghadapi dakwaan menjual, menawarkan, menerimakan, dan membagi-bagikan barang yang diketahui berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengantar minuman keras oplosan, satu handphone, uang tunai Rp198 ribu, dan pakaian pelaku. (ANTARA)
Baca Juga: Tewaskan 3 Orang, Polres Bengkulu Ciduk Pemasok Minuman Keras ke Karaoke Ayu Ting Ting
Berita Terkait
-
Tewaskan 3 Orang, Polres Bengkulu Ciduk Pemasok Minuman Keras ke Karaoke Ayu Ting Ting
-
Banjir Rendam 4.550 Rumah Warga di Empat Daerah di Provinsi Bengkulu
-
Banjir Masih Menggenang di Pemukiman Kota Bengkulu, Air Naik Pada Malam Hari
-
Ratusan Warga Rejang Lebong Tertipu Arisan Bodong, Uang Rp5 Miliar Raib
-
Usaha Karaoke Ayu Ting Ting Terpaksa Ditutup Gara-gara Peristiwa Tewasnya Seorang Tamu dan Pemandu Lagu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magribnya
-
Promo Hypermart Jelang Lebaran: 7 Biskuit Kaleng Diskon Besar yang Lagi Diburu Pembeli
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas