SuaraLampung.id - Putra Lampung bernama Arizon Mega Jaya Putra terpilih menjadi hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA).
Arizon dipilih DPR RI menjadi hakim ad hoc tipikor MA setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (29/6/2022).
Arizon merupakan mantan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang.
Saat diwawancarai Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Arizon mengungkapkan rasa sukur atas terpilihnya dia sebagai hakim ad hoc Tipikor MA.
"Saya sangat bersyukur, atas rahmat Allah kepada saya sekeluarga, karena keberhasilan ini juga berkat dukungan dan doa dari keluarga. Pasca dilantik nanti, saya berjanji akan memberikan putusan perkara tindak pidana korupsi, sesuai rasa keadilan masyarakat," kata Arizon Mega Jaya Putra, Sabtu (2/7/2022).
Menurutnya, masyarakat merupakan korban (victim) selain negara, terdapat kerugian keuangan negara atau perekomian negara, timbul sebagai akibat dari tindak pidana korupsi.
Ia juga menerangkan, terkait narasi pemiskinan bagi terpidana korupsi, juga tidak sepenuhnya tepat.
"Narasi pemiskinan itu, saya tidak setuju. Kalau negara ingin merampas harta kekayaan terdakwa dalam perkara korupsi, maka harta yang dirampas itu adalah harta sebesar atau sejumlah kerugian keuangan negara, yang ditimbulkan oleh perbuatan terdakwa" ujar Arizon
Arizon menilai, negara tidak harus merampas seluruh harta kekayaan milik koruptor, hingga mereka dan keluarganya menjadi miskin.
Baca Juga: Kacau, Terdakwa Kasus Korupsi AGM Belum Kembalikan 3 Mobil Dinas Mewah ke Pemkab PPU
Ini karena koruptor tersebut, sudah memiliki kekayaan atau aset keluarga yang mereka peroleh secara halal, sebelum melakukan perbuatan korupsi.
Berita Terkait
-
Kacau, Terdakwa Kasus Korupsi AGM Belum Kembalikan 3 Mobil Dinas Mewah ke Pemkab PPU
-
Najwa Shihab Sebut Napi Korupsi Masih Bisa Jadi Polisi, Netizen: Suami Tata Janeeta Disindir Tuh
-
Dalami Kasus Korupsi Haryadi Suyuti, KPK: Ada Kemungkinan Kasus Suap Lain
-
MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih ke KPK
-
KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Operator Excavator Gasak Uang Majikan Rp8,2 Juta di Pesisir Barat, Pelarian Berakhir di Bekasi
-
Kinerja Solid BRI Dorong Saham BBRI Tetap Seksi untuk Investasi Jangka Panjang
-
Pengakuan Mengerikan Ayah di Tubaba yang Tega Tusuk Putranya Akibat Halusinasi Sabu
-
Nekat Beraksi di Parkiran Klinik, Pelarian Spesialis Curanmor di Sungkai Utara Berakhir
-
Sempat Kirim Pesan ke Istri Lalu Menghilang, Pria di Lampung Utara Ditemukan Meninggal