SuaraLampung.id - Putra Lampung bernama Arizon Mega Jaya Putra terpilih menjadi hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA).
Arizon dipilih DPR RI menjadi hakim ad hoc tipikor MA setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (29/6/2022).
Arizon merupakan mantan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang.
Saat diwawancarai Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Arizon mengungkapkan rasa sukur atas terpilihnya dia sebagai hakim ad hoc Tipikor MA.
"Saya sangat bersyukur, atas rahmat Allah kepada saya sekeluarga, karena keberhasilan ini juga berkat dukungan dan doa dari keluarga. Pasca dilantik nanti, saya berjanji akan memberikan putusan perkara tindak pidana korupsi, sesuai rasa keadilan masyarakat," kata Arizon Mega Jaya Putra, Sabtu (2/7/2022).
Menurutnya, masyarakat merupakan korban (victim) selain negara, terdapat kerugian keuangan negara atau perekomian negara, timbul sebagai akibat dari tindak pidana korupsi.
Ia juga menerangkan, terkait narasi pemiskinan bagi terpidana korupsi, juga tidak sepenuhnya tepat.
"Narasi pemiskinan itu, saya tidak setuju. Kalau negara ingin merampas harta kekayaan terdakwa dalam perkara korupsi, maka harta yang dirampas itu adalah harta sebesar atau sejumlah kerugian keuangan negara, yang ditimbulkan oleh perbuatan terdakwa" ujar Arizon
Arizon menilai, negara tidak harus merampas seluruh harta kekayaan milik koruptor, hingga mereka dan keluarganya menjadi miskin.
Baca Juga: Kacau, Terdakwa Kasus Korupsi AGM Belum Kembalikan 3 Mobil Dinas Mewah ke Pemkab PPU
Ini karena koruptor tersebut, sudah memiliki kekayaan atau aset keluarga yang mereka peroleh secara halal, sebelum melakukan perbuatan korupsi.
Berita Terkait
-
Kacau, Terdakwa Kasus Korupsi AGM Belum Kembalikan 3 Mobil Dinas Mewah ke Pemkab PPU
-
Najwa Shihab Sebut Napi Korupsi Masih Bisa Jadi Polisi, Netizen: Suami Tata Janeeta Disindir Tuh
-
Dalami Kasus Korupsi Haryadi Suyuti, KPK: Ada Kemungkinan Kasus Suap Lain
-
MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih ke KPK
-
KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat