SuaraLampung.id - Kritikan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap institusi Polri selama kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanggapi bijak oleh Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kritik KontraS akan menjadi bahan evaluasi untuk institusi Polri agar lebih baik.
"Tentu kami akan melihat apakah itu sebuah evaluasi pada Polri, sebuah kritikan kepada pihak Polri, yang tentunya kami berpikir secara positif (positive thinking) bahwa siapa pun menginginkan Polri lebih baik," kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Ramadhan juga mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak antikritik dan terbuka terhadap seluruh masukan dari masyarakat.
"Siapa pun yang memberikan analisis dan memberikan penilaian terhadap institusi Polri, kami akan menerima dengan tangan terbuka," ujarnya.
Mengenai dugaan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian, sebagaimana KontraS menyampaikan hal itu dalam laporannya, Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memastikannya hal itu tidak terulang.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tugas pokok Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum.
Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang bertindak dengan melanggar prosedur.
"Bila ada tindakan-tindakan oknum yang di luar SOP atau di luar petunjuk yang sudah diberikan atau ditetapkan Polri, kami akan melakukan penindakan," ujarnya.
Sebelumnya, KontraS merilis laporan berisi kritik terhadap kinerja Polri dalam rentang waktu Juli 2021—Juni 2022.
"Secara umum Presisi yang diangkat sebagai slogan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo itu bicara soal Prediktif Responsibilitas Transparansi Berkeadilan. Namun, sayangnya kami melihat selama setahun belakangan justru sejumlah hal yang terkait dengan slogan tersebut tidak kami temukan di lapangan," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar di Jakarta, Kamis.
Terkait dengan hal itu KontraS telah menyusun beberapa rekomendasi terhadap Polri yang pertama kepolisian harus mengevaluasi institusi secara struktural dengan mengidentifikasi akar permasalahan. Perbaikan tidak hanya berfokus pada citra semata, tetapi kinerja aparat di lapangan.
Kedua, membatasi potensi penyalahgunaan wewenang dengan mempersempit diskresi yang terlalu besar. Selain itu, Polri harus membangun sistem supervisi dan kontrol yang ketat dan memadai.
Ketiga, kepolisian harus berhenti melakukan kriminalisasi dan tindakan represif terhadap ekspresi masyarakat.
Keempat, kepolisian harus melindungi kepentingan hukum kaum minoritas demi menghadirkan hak atas rasa aman sebagaimana mandat konstitusi serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Berita Terkait
-
Beberkan Kasus Pelanggaran HAM, KontraS Sebut Polri jadi Pelayan Investor Akibat Watak Developmentalis Jokowi
-
Dihadiahkan Kado Kritikan 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi' Jelang Ulang Tahun, Polri: Kami Terima!
-
Polisi Masih jadi Aktor Utama Penghalang Kebebasan Berekspresi, KontraS: Ini Jelas Sangat Berbahaya!
-
Melawan Arus, Seorang Mahasiswi Diduga Aniaya Polisi karena Tak Terima Ditegur
-
Ditegur Gegara Lawan Arus, Mahasiswi Nekat Gigit-Pukul Polisi hingga Berdarah
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Modal Usaha hingga Rp 500 Juta, Cek Cara Pengajuan KUR Kecil di BSI
-
Nataru 2025/2026: ASDP Ungkap Strategi Hindari Antrean Panjang di Pelabuhan Bakauheni
-
Link DANA Kaget Terbaru: Tambahan Beli Camilan saat Nonton Drakor