Ilustrasi R Kelly menghadiri sidang di Gedung Pengadilan Kriminal Leighton di Chicago, Illinois, AS, Rabu (26/6/2019). R Kelly dihukum 30 tahun penjara atas kejahatan seksual. [ANTARA/Chicago Tribune/Pool via REUTERS/E. Jason Wambsgans/am]
Kelly adalah salah satu musisi R&B paling sukses secara komersial, dengan lagu ternama "I Believe I Can Fly".
Dikutip dari AFP, R Kelly lahir pada 8 Januari 1967 di Chicago, anak ketiga dari empat bersaudara yang dibesarkan oleh ibunya.
Dalam memoir tahun 2012, Kelly mendeskprisikan pengalaman seksual yang terjadi saat berusia delapan tahun, dia berkata kadang-kadang melihat pasangan yang lebih tua bersenggama, dan diminta memotret mereka
.Kelly mengaku pernah diperkosa perempuan yang lebih tua, saat berusia delapan tahun, dan pria lebih tua di dekat rumahnya melakukan pelecehan seksual kepadanya saat ia beranjak remaja. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penyanyi R Kelly Hadapi Hukuman Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Gawat! Mantan Anggota EXO Ini Terancam Hukuman Mati Atas Tuduhan Kejahatan Seksual
-
Biadab! Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya Sendiri di Cimahi, Korban Trauma Berat
-
Curhat Seorang Cewek Alami Pelecehan Seksual Diintip Saat Mandi oleh Bapak Kosnya
-
Belum Adanya Payung Hukum yang Komprehensif Jadi Salah Satu Penyebab Kejahatan Seksual Terus Terjadi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
WFH Jumat ASN Lampung: Absen Dikunci GPS Rumah, Melipir Sedikit Tukin Melayang
-
Jejak Emas 'Gelap' Way Kanan: Mengalir ke Tangerang dan Bekasi, Dicuci di Toko Perhiasan Mewah
-
Temuan Asam Sulfat hingga Armada Kapal, Mafia BBM di Pesawaran Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Pegadaian Gandeng SMBC Perluas Akses Pendanaan Global
-
Dikira Korban Kecelakaan, Warga Baradatu Kaget Pria yang Ditolongnya Ternyata Pencuri Motor