Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Juni 2022 | 13:36 WIB
Ilustrasi Roy Suryo. Kasus Meme Candi Borobudur Roy Suryo naik penyidikan. [Sumber: Suara.com]

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Dedi. (ANTARA)

Baca Juga: Dipolisikan Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Ingin Jelaskan Duduk Perkaranya

Load More