SuaraLampung.id - Nikita Mirzani buka suara mengenai tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup 12 gerai Holywings.
Nikita Mirzani merasa ada ketidakadilan sikap aparat terhadap Holywings yang dicap melakukan penistaan agama buntut promo minuman keras (miras).
Nikita Mirzani mengungkap banyaknya kasus penistaan agama yang terjadi di Jakarta tapi tidak ditindaklanjuti layaknya Holywings.
"Bicara tentang kasus penistaan agama, kayaknya banyak terjadi di ibu kota deh," ujar Nikita Mirzani di Instagram, Selasa (28/6/2022) dikutip dari Matamata.com--grup Suara.com.
Kasus pertama yang dibahas Nikita Mirzani adalah aksi Razman Arif Nasution saat mengolok-olok Denise Chariesta.
"Razman jelas mengumpamakan huruf hijaiyah sebagai olok-olok sebagai alat kelamin yang naik. Tapi kok enggak heboh ya? Ini kan yang selalu membela agama Islam," kata Nikita Mirzani.
Kemudian, Nikita Mirzani juga menyinggung aksi Roy Suryo yang membuat meme stupa Candi Borobudur. "Roy Suryo juga kasusnya hilang gitu saja," imbuh Nikita Mirzani protes.
Berkaca dari dua kasus tersebut, Nikita Mirzani berharap mereka juga mendapat sanksi tegas.
"Jangan tebang pilih deh. Kasusin dong semua, biar keadilan sosial bagi seluruh umat beragama itu rata," tutur ibu tiga anak ini.
Baca Juga: Pemprov DKI Persilakan Holywings Urus Izin Bar, Tanda Penutupan Tak Bakal Lama?
"Di Indonesia ini ada enam agama yang diakui, bukan cuma Islam dan Kristen," imbuh Nikita Mirzani, yang punya saham di Holywings.
Sebagaimana diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings usai melakukan promosi yang diduga menistakan agama. Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain karena kegiatan promosi yang diduga menistakan agama, izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.
Sebelumnya, akun media sosial Holywings kedapatan mengunggah kegiatan promosi berupa layanan minuman beralkohol gratis setiap Kamis. Namun hal itu hanya berlaku bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Imbas aksi tersebut, direktur kreatif hingga admin media sosial Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani sendiri sempat memberikan tanggapan tentang pencabutan izin usaha Holywings di DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Persilakan Holywings Urus Izin Bar, Tanda Penutupan Tak Bakal Lama?
-
Takut Diamuk Massa, Pengelola Kafe Holywings Makassar Pilih Tutup
-
Dorong Usut Aktor Utama, PA 212 Duga Karyawan Holywings yang Tersangka Hanya Kambing Hitam
-
James Bond Cs Geruduk Holywings Pekanbaru: Kami Minta Angkat Kaki dari Tanah Melayu!
-
Gegara Ulah Holywings, Pemprov DKI Kehilangan Pendapatan Dari Sektor Pajak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong