SuaraLampung.id - Pemerintah mengumumkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat ingin membeli minyak goreng curah murah seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Kebijakan baru ini memang masih dalam tahap disosialisasikan. Meski demikian banyak yang mempertanyakan bagaimana jika masyarakat atau warga belum memiliki aplikasi pedulilindungi? Bagaimana jika masyarakat belum memiliki smartphone yang memperlihatkan aplikasi pedulilindungi mereka?
Penerapan kebijakan dikatakan Menko Luhut Binsar Panjaitan segera disosialisasikan. Harga minyak goreng curah murah dengan syarat hanya membeli seharga Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.
Kebijakan membeli minyak goreng murah curah ini ditujukan guna mengawasi distribusi hingga pembelian minyak goreng dengan menggunakan PeduliLindungi.
Hal ini dilatarbelakangi dengan tujuan agar Pemerintah memberikan kepastian akan tersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang terjadi di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya diharapkan membantu pemerintah demi tercapainya minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) usai subsidi minyak goreng dicabut dan diganti dengan penerapan
Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO).
Aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang
dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian/Lembaga lain sebagai hubungan dari tata kelolasawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Aplikasi PeduliLindungi sudah terbukti efektif saat pemberlakuanPPKM di seluruh Indonesia. Lewat aplikasi tersebut, vaksinasi dan mobilitas setiap orang terpantau secara akurat dan real time.
Baca Juga: PKB dan Gerindra Lampung Ngopi Bareng, Bicarakan Agenda Bersama Garda Bangsa dan Tidar
Dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MGCR diharapkan jalur distribusi minyak goreng ke depannya bisa menjadi lebih teratur dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya .
Lalu bagaimana caranya memperoleh minyak goreng murah curah tersebut.
Berikut tiga langkah cara memperoleh minyak goreng curah tersebut;
- Ke toko toko pengecer yang menjual MGCR
- Scan QR Code yang ada di pengecer
- Perlihatkan hasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi Anda
- Jika hijau Anda bisa membeli MGCR.
- Sementara waktu pembelian MGCR dibatasi maksimal 10kg per NIK per hari
- Perlihatkanhasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi Anda
- Jika berwarna merah Anda tidak bisa membeli MGCR.
Bagaimana jika belum memiliki aplikasi peduliLindungi, maka pembeli bisa mengajukan NIK berdasarkan kartu identitas yang dimiliki.
Ini lah cara membeli minyak goreng curah murah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter Wajib Pakai NIK Atau PeduliLindungi, Bagaimana Caranya?
-
PKB dan Gerindra Lampung Ngopi Bareng, Bicarakan Agenda Bersama Garda Bangsa dan Tidar
-
Beli Minyak Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang Pasar Slipi Masih Jualan Seperti Biasa
-
Harga Minyak Goreng Curah di Sumut Masih di Atas HET
-
Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Berlaku Mulai Besok!
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Sholat, dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 20 Februari 2026 Lengkap dengan Doa Berbuka Hari Ini
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 19 Februari 2026 Lengkap Waktu Maghrib dan Imsak