Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:15 WIB
Suami di Lampung Timur ditangkap melakukan KDRT. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Data Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Lampung Timur mencatat selama enam bulan terakhir terjadi 25 kasus.

Faktor utama terjadinya KDRT mayoritas persoalan ekonomi.

"Data yang kami pegang selama enam bulan ini, KDRT terjadi sebanyak 25 kasus dan berujung pada perceraian. Penyebab utama hasil dari penyuluhan kami di lapangan mayoritas diakibatkan karena persoalan ekonomi," ujar Plt Kepala UPTD PPPA Lampung Timur Yanti. 

Kontributor : Agus Susanto

Baca Juga: Dewi Perssik Ungkap Sifat yang Tak Disukai dari Angga Wijaya: Baru Ketahuan Setelah Menikah

Load More