SuaraLampung.id - Tim juri di pengadilan County Los Angeles, California, Amerika Serikat menyatakan Bill Cosby melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang pada tahun 1975 masih berusia 16 tahun di Playboy Mansion.
Tim juri memberikan putusan yang mendukung Judy Huth, yang sekarang telah berusia 64 tahun. Atas putusan itu, Huth berhak mendapatkan kompensasi sebesar 500.000 dolar AS (Rp7,4 miliar).
“Ini telah menjadi siksaan dan merasa seperti dicabik-cabik. Bagi saya, ini adalah kemenangan besar,” kata Huth tentang perjuangan hukumnya selama tujuh tahun, dikutip dari Associated Press pada Rabu (22/6/2022).
Tim juri menyatakan bahwa Cosby sengaja menyebabkan kontak seksual yang berbahaya dengan Huth dan mengetahui bahwa Huth saat itu berusia di bawah 18 tahun.
Sembilan juri memilih setuju bahwa perilaku Cosby dimotivasi oleh minat seksual yang tidak wajar atau abnormal pada anak di bawah umur, sementara tiga juri tidak setuju.
Keputusan juri itu menjadi kekalahan terbesar bagi laki-laki berusia 84 tahun itu yang pernah dipuji dengan julukan “America’s Dad”.
Sebelumnya Cosby telah dibebaskan dari penjara pada tahun lalu atas hukumannya 2018 terkait kasus kekerasan seksual kepada seorang perempuan.
Pada Selasa (21/6/2022), Cosby tidak menghadiri persidangan atau bersaksi secara langsung, tetapi deposisi video dari tahun 2015 diputar untuk juri di mana ia menyangkal melakukan kontak seksual dengan Huth. Cosby terus menyangkal tuduhan itu melalui pengacara dan humasnya.
Juru bicara Cosby, Andrew Wyatt, mengatakan mereka akan mengajukan banding dan mengklaim mereka menang karena Huth tidak memenangkan ganti rugi.
Baca Juga: NIK Kena Blacklist, Pelaku Pelecehan Seksual Tak Bisa Akses Layanan KAI
Pengacara Cosby mengakui bahwa kilennya bertemu Huth dan teman SMA-nya di lokasi syuting film di California Selatan pada bulan April 1975, kemudian membawa mereka ke Playboy Mansion beberapa hari kemudian. Teman Huth, Donna Samuelson, juga menjadi saksi kunci dalam persidangan.
Huth bersaksi bahwa Cosby mencoba memasukkan tangannya ke bawah celana Huth dan memaksanya melakukan tindakan seks di kamar tidur yang bersebelahan dengan ruang permainan tempat mereka berkumpul bersama teman lainnya.
Huth mengajukan gugatannya pada 2014 ketika tuduhan terhadap Cosby yang diajukan perempuan-perempuan lain mengemuka.
Pengacara Huth, Nathan Goldberg, mengatakan kepada tim juri bahwa kliennya layak meminta pertanggungjawaban dari Cosby. (ANTARA)
Berita Terkait
-
NIK Kena Blacklist, Pelaku Pelecehan Seksual Tak Bisa Akses Layanan KAI
-
Bill Cosby Diputuskan Bersalah atas Pelecehan Seksual di Bawah Umur, Korban: Ini Kemenangan Besar
-
Alasan PT KAI Blacklist Seumur Hidup Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api
-
Waspada! Lakukan 4 Hal Ini Jika Melihat atau Alami Pelecehan di Kereta Api
-
Pelecehan Seksual, Salahkan Cara Berpakaian Perempuan?
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tiga Bocah SD Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung
-
Geger Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
-
Sindikat Copet Emak-emak Penggasak Duit Nasabah di Pasar Bukit Kemuning Dibekuk di Balam
-
Bersama KPK, BRI Perkuat Barisan Penyuluh Antikorupsi
-
Terlibat Aksi Rampok Sadis di Gubuk Lampung Barat, Pensiunan Polisi dan Rekan Wanita Diringkus