SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro berjanji penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP berjalan transparan.
Kepala Disdikbud Kota Metro Suwandi mengatakan, PPDB tahun 2022 ini tetap menggunakan empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan orang tua dengan melampirkan surat tugas.
"PPDB masih tetap menggunakan empat jalur. Tapi nanti pendaftaran menggunakan aplikasi jadi orang tua bisa mendampingi anaknya mendaftar melalui aplikasi ini," kata Wandi, Selasa (21/6/2022).
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut akan terkoneksi dengan database Disdikbud dan langsung dipantau baik oleh dinas maupun tim pengawas pendaftaran.
Hal ini, dilakukan untuk mengantisipasi adanya jual beli bangku sekolah atau siswa titipan pada PPDB tahun 2022 ini.
"Proses pendaftaranya memang sudah 'by sistem' ya, dan kami juga dari Disdikbud akan melakukan pengawasan. Jadi tidak ada lagi seperti jual beli bangku sekolah," paparnya.
Diketahui, PPBD Kota Metro tingkat SD tahun ajaran 2022-2023 dijadwalkan mulai dibuka pada 21 sampai 27 Juni. Sementara untuk SMP berlangsung dari tanggal 29 Juni hingga 4 Juli 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PPDB SMA/SMK di DIY Sudah Dibuka, Cermati Setiap Tahapannya
-
PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Motif Cemburu Buta, WNA China Tusuk Rekannya di Ruko Cengkareng
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
Ombudsman Awasi PPDB di Sulawesi Tenggara, Jika Ada Kecurangan Segera Dilaporkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara