SuaraLampung.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah mewajibkan kembali tes COVID-19 PCR sebagai persyaratan perjalanan.
Usulan PB IDI mengenai kewajiban tes PCR ini dilontarkan seiring dengan kian meningkatnya kasus COVID-19 di tanah air.
"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina Burhan selaku Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Tak hanya itu, pihak IDI juga meminta agar Kementerian Kesehatan RI meninjau kembali aturan wajib mengenakan masker di luar ruangan.
Dia pun mendorong pemerintah masif melakukan edukasi terkait pencegahan pandemi COVID-19.
"Kalau sebelumnya pemerintah memberikan pelonggaran untuk melepas masker seperti di ruangan terbuka, maka PB IDI sekarang menganjurkan itu diubah. Jadi kembali ajak masyarakat memakai masker karena kasus naik," jelas Erlina.
"Awal Februari (kasus harian COVID-19) kita sudah 200-an. Sekarang semakin tinggi bahkan di atas 1000 per hari," sambungnya.
Kemudian, IDI juga meminta pemerintah kembali mengaktifkan dan memperbanyak penelusuran kontak erat alias tracing. IDI pun mengimbau para pemangku kebijakan seperti Kepala Daerah untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan booster.
"Kami PB IDI mengimbau pada pemangku kebijakan seperti kepala daerah untuk meningkatkan cakupan vaksinasi pusat karena masih rendah 23 persen," ujar Erlina.
Baca Juga: 6 Hari Berturut-turut Positif Covid-19 Tembus 1.000 Kasus Lebih, Epidemiolog Bongkar Biang Keroknya
Terakhir, dokter spesialis paru RSPI Sulianti Saroso mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Sebab, hal ini bukan hanya penting untuk pencegahan COVID-19 tetapi juga penyakit menular lainnya.
"Perilaku hidup bersih dan sehat itu tidak hanya penting untuk mencegah COVID-19. Tetapi juga penyakit menular lainnya seperti tuberkulosis dan influenza," paparnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
6 Hari Berturut-turut Positif Covid-19 Tembus 1.000 Kasus Lebih, Epidemiolog Bongkar Biang Keroknya
-
Kasus COVID-19 Meningkat, PB IDI Minta Pemerintah Wajibkan Kembali Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan
-
Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 1.678 Orang Hari Ini, 10.095 Pasien Masih Dirawat
-
Berdayakan Petani Kecil Hingga Mitigasi Covid-19, Perusahaan Ini Raih Penghargaan Berkelanjutan
-
Polsek Palaran Kejar Pencapaian Target Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya