Dalam surak dakwaan disebutkan dua terdakwa merupakan suruhan terdakwa M Sulton yang merupakan narapidana LP Surabaya.
Penangkapan kedua terdakwa bermula dari terdakwa M Sulton mendapatkan perintah mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu, dalam jumlah besar dari seorang berinisial J yang berstatus DPO.
Pada Feburai 2021, M Sulton minta terdakwa Nanang dan pelaku berinsial S (DPO), mencari indekos.
Nanang dan S diperintahkan mengambil sabu 80 kg di Tanjung Balai dan lalu sabu itu dikemas di indekos menjadi empat boks.
Nanang dan S pun berangkat ke Bandar Lampung menitipkan empat boks berisi sabu di Loket Bus Pelangi Putra dan paket itu dibawa Nanang ke Cilegon, Banten.
Sempainya di Cilegon Nanang pergi ke Taman Kota Cilegon membawa tiga boks berisi sekitar 60 kg sabu dan diberikan kepada orang atas perintah M Sulton.
Atas jasa itu Nanang diupah sebesar Rp600 juta oleh M Sulton.
Kemudian pada Maret 2021, Sulton memerintahkan Nanang ke Medan, Sumatera Utara, mengambil empat karung berisi 60 kg sabu dan satu bungkus besar ekstasi dikemas di empat boks lalu bertemu terdakwa Razif Hazif di Bandar Lampung.
Kedua terdakwa menyewa kosan di Rajabasa kemudian Sulton memerintahkan Nanang dan Razif Hazif mem bawa membawa sabu ke Cilegon dan ke Surabaya beberapa kali.
Baca Juga: Kejar-kejaran dengan Polisi, Mobil Kurir Sabu Belasan Kilogram Terbalik di Siak
Pada September 2021 Razif dan Nanang diperintah mengambil sabu ke Tanjungbalai, sebanyak enam karung berisi 92 Kg sabu dan dikemas dalam boks dan disamarkan dengan semen.
Mereka berdua menuju Bandar Lampung sementara sabu yang telah dikemas dititipkan via bus. Ketika hendak mengambil 92 kg sabu ke pull bus di Bandar Lampung, mereka ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung.
Polisi mengembangkan kasus ini dengan menangkap Sulton di LP Surabaya.
Dalam aksinya, Sulton telah berhasil mengirimkan 140 kg sabu dan saat mengirim 92 kg sabu berhasil digagalkan.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Mobil Kurir Sabu Belasan Kilogram Terbalik di Siak
-
Oknum Pejabat Padang Pariaman Ditangkap Terkait Dugaan Pemakaian Sabu
-
Oknum Pejabat Pemkab Padang Pariaman Diciduk Saat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 3 Paket Sabu di Celananya
-
Oknum Pejabat Padang Pariaman Ditangkap Polisi, Diduga Pakai Sabu-sabu
-
Berawal Layani VCS, Wanita Muda di Karawang Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Beraksi Tengah Malam, Pria 44 Tahun di Tanggamus Nekat Jarah Kabel Proyek
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter