SuaraLampung.id - Perubahan orientasi kebijakan impor daging ditengarai jadi penyebab masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menganalisis munculnya PMK ini karena perubahan orientasi kebijakan impor daging.
"Dulu, orientasi dari undang-undang peternakan menganut rezim country based, sekarang zone based," ujar Tulus dalam Dialektika Demokrasi bertema "Jelang Idul Adha 1443 H, Amankan Hewan Korban di Tengah PMK" diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Yang dimaksud dengan country based, menurut Tulus, adalah mengimpor daging dari negara yang betul-betul bebas PMK.
Baca Juga: YLKI Duga Wabah PMK karena Perubahan Orientasi Kebijakan Impor Daging
Sedangkan saat ini pemerintah menggunakan kebijakan zone based atau berdasarkan zona, seperti mengimpor daging dari negara seperti dari India.
India, dikatakannya, belum seluruhnya bebas dari wabah PMK, hanya beberapa negara bagian saja yang telah bebas dari wabah tersebut.
"Saya kira pemerintah harus berani meninjau ulang untuk kemudian kembali ke country based, kalau memang ini munculnya berasal dari daging dari daerah-daerah yang zona merah tadi.
Menurutnya, langkah investigatif diperlukan untuk mendeteksi asal wabah PMK, yang mana Indonesia dalam waktu yang cukup lama sudah terbebas dari wabah penyakit ternak tersebut, karena impor sapi bakalan atau daging dari zone based yang belum bebas PMK.
Tulus memaklumi kebijakan pemerintah dengan zone based memang untuk menurunkan harga daging sapi khususnya, pada saat ini masih bergantung pada impor dari negara tertentu, misalnya di Australia atau New Zealand.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Bali Kirim 9 Ribu Sapi Potong ke Berbagai Daerah di Indonesia
"Dengan membuka zone based itu artinya aksesnya lebih banyak, tapi kalau kemudian dari zona itu ada penyakit PMK, ya, risikonya seperti ini. Oleh karena itu saya kira pemerintah juga mengevaluasi kembali ke rezim yang awal, kalau memang ini dipicu dari impor dari negara yang belum bebas PMK," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
Terkait Korupsi Dana Hibah, KPK Temukan Kejanggalan dalam Pengadaan Hewan Ternak di Jatim
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
-
Biar Tak Salah Persepsi, YLKI Minta Pemerintah Beri Penjelasan Kebijakan Rokok Baru
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti