SuaraLampung.id - Perubahan orientasi kebijakan impor daging ditengarai jadi penyebab masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menganalisis munculnya PMK ini karena perubahan orientasi kebijakan impor daging.
"Dulu, orientasi dari undang-undang peternakan menganut rezim country based, sekarang zone based," ujar Tulus dalam Dialektika Demokrasi bertema "Jelang Idul Adha 1443 H, Amankan Hewan Korban di Tengah PMK" diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Yang dimaksud dengan country based, menurut Tulus, adalah mengimpor daging dari negara yang betul-betul bebas PMK.
Sedangkan saat ini pemerintah menggunakan kebijakan zone based atau berdasarkan zona, seperti mengimpor daging dari negara seperti dari India.
India, dikatakannya, belum seluruhnya bebas dari wabah PMK, hanya beberapa negara bagian saja yang telah bebas dari wabah tersebut.
"Saya kira pemerintah harus berani meninjau ulang untuk kemudian kembali ke country based, kalau memang ini munculnya berasal dari daging dari daerah-daerah yang zona merah tadi.
Menurutnya, langkah investigatif diperlukan untuk mendeteksi asal wabah PMK, yang mana Indonesia dalam waktu yang cukup lama sudah terbebas dari wabah penyakit ternak tersebut, karena impor sapi bakalan atau daging dari zone based yang belum bebas PMK.
Tulus memaklumi kebijakan pemerintah dengan zone based memang untuk menurunkan harga daging sapi khususnya, pada saat ini masih bergantung pada impor dari negara tertentu, misalnya di Australia atau New Zealand.
Baca Juga: YLKI Duga Wabah PMK karena Perubahan Orientasi Kebijakan Impor Daging
"Dengan membuka zone based itu artinya aksesnya lebih banyak, tapi kalau kemudian dari zona itu ada penyakit PMK, ya, risikonya seperti ini. Oleh karena itu saya kira pemerintah juga mengevaluasi kembali ke rezim yang awal, kalau memang ini dipicu dari impor dari negara yang belum bebas PMK," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
YLKI Duga Wabah PMK karena Perubahan Orientasi Kebijakan Impor Daging
-
Jelang Idul Adha, Bali Kirim 9 Ribu Sapi Potong ke Berbagai Daerah di Indonesia
-
Hewan Ternak di Lapak Penjualan Bandar Lampung Bebas PMK
-
Wabah PMK, Penjual Sapi Kurban di Banjar Mengeluh: Orang Takut Berkurban
-
Ratusan Ternak Positif Klinis Terkena PMK, DKPP Bantul Sudah Ajukan Vaksin
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan