Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 Juni 2022 | 15:09 WIB
Ilustrasi sapi. Hewan ternak di lapak penjualan Bandar Lampung bebas PMK. [Pexels/Min An]

SuaraLampung.id - Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung memastikan hewan ternak di sejumlah lapak penjualan hewan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan, pihaknya sudah mengecek kesehatan hewan ternak di sejumlah lapak penjualan.

"Alhamdulillah semuanya sehat dan belum ditemukan adanya PMK," kata Agustini, Kamis (16/6/2022) dikutip dari ANTARA.

Untuk mengantisipasi PMK masuk ke Bandar Lampung, Dinas Pertanian akan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak khususnya sapi dan kambing di tempat-tempat penjualan hewan tersebut.

Baca Juga: Wabah PMK, Penjual Sapi Kurban di Banjar Mengeluh: Orang Takut Berkurban

Selain itu juga, ia meminta kepada para pemilik tempat penjualan untuk memastikan hewan yang diambilnya dari luar daerah memiliki surat kesehatan dan telah dikarantina 14 hari di tempat asal hewan tersebut.

"Sekarang tidak bisa hewan ternak masuk ke Bandar Lampung basing-basing harus ada surat permintaan dan kesehatan dahulu serta harus dikarantina selama 14 hari baru bisa dikirim ke sini," kata dia.

Sementara itu, salah satu pedagang sapi di Kecamatan Tanjung Seneng, Sugio, mengatakan bahwa sapi-sapi yang ada di lapaknya merupakan sapi lokal yang didapatkan dari kabupaten dan kota di Lampung.

"Untuk harga ataupun permintaan konsumen, kami masih belum terpengaruh dengan adanya PMK. Kalau yang beli penjual daging di pasar-pasar tradisional dan lainnya," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa selalu menjaga kesehatan hewan ternaknya dengan memberikannya vaksin maupun kebersihan kandangnya.

Baca Juga: Jamaah Calon Haji Kloter 04 Bandar Lampung Mulai Berangkat ke Mekkah

"Kalau vaksin untuk hewan terkadang kami berikan tapi tidak rutin, sementara pakannya kami beri onggok dan abu jagung," kata dia. (ANTARA)

Load More