SuaraLampung.id - Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung memastikan hewan ternak di sejumlah lapak penjualan hewan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan, pihaknya sudah mengecek kesehatan hewan ternak di sejumlah lapak penjualan.
"Alhamdulillah semuanya sehat dan belum ditemukan adanya PMK," kata Agustini, Kamis (16/6/2022) dikutip dari ANTARA.
Untuk mengantisipasi PMK masuk ke Bandar Lampung, Dinas Pertanian akan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak khususnya sapi dan kambing di tempat-tempat penjualan hewan tersebut.
Selain itu juga, ia meminta kepada para pemilik tempat penjualan untuk memastikan hewan yang diambilnya dari luar daerah memiliki surat kesehatan dan telah dikarantina 14 hari di tempat asal hewan tersebut.
"Sekarang tidak bisa hewan ternak masuk ke Bandar Lampung basing-basing harus ada surat permintaan dan kesehatan dahulu serta harus dikarantina selama 14 hari baru bisa dikirim ke sini," kata dia.
Sementara itu, salah satu pedagang sapi di Kecamatan Tanjung Seneng, Sugio, mengatakan bahwa sapi-sapi yang ada di lapaknya merupakan sapi lokal yang didapatkan dari kabupaten dan kota di Lampung.
"Untuk harga ataupun permintaan konsumen, kami masih belum terpengaruh dengan adanya PMK. Kalau yang beli penjual daging di pasar-pasar tradisional dan lainnya," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa selalu menjaga kesehatan hewan ternaknya dengan memberikannya vaksin maupun kebersihan kandangnya.
Baca Juga: Wabah PMK, Penjual Sapi Kurban di Banjar Mengeluh: Orang Takut Berkurban
"Kalau vaksin untuk hewan terkadang kami berikan tapi tidak rutin, sementara pakannya kami beri onggok dan abu jagung," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wabah PMK, Penjual Sapi Kurban di Banjar Mengeluh: Orang Takut Berkurban
-
Jamaah Calon Haji Kloter 04 Bandar Lampung Mulai Berangkat ke Mekkah
-
Ratusan Ternak Positif Klinis Terkena PMK, DKPP Bantul Sudah Ajukan Vaksin
-
Lalu Lintas Pengiriman Sapi, Kerbau, dan Kambing ke Sabang Dihentikan untuk Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Heboh Peristiwa Mobil Tabrak Sapi, Bagian Bumper Depan Ringsek, Sapi Mati di Tempat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang