Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Juni 2022 | 09:20 WIB
Ilustrasi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. MAKI laporkan pejabat Kemenkumham terima setoran dari para pejabat rutan dan lapas. [Suara.com/Welly Hidayat]

Boyamin mengaku telah menyertakan bukti pelaporan berupa bukti dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Laporan pengaduan ini telah dilayangkan sebulan yang lalu dalam bentuk laporan tertulis, kemudian aduan dugaan baju segaram menembak dan lainnya dilaporkan dalam minggu ini disertakan dengan barang bukti.

“Laporan aduan ini tetap azas praduga tidak bersalah, menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Boyamin. (ANTARA)

Load More