SuaraLampung.id - Dua orang petinggi Khilafatul Muslimin ditangkap di kantor pusatnya di Jalan WR Supratman, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dua orang pimpinan Khilafatul Muslimin yang ditangkap berperan sebagai pelaksana operasional organisasi.
Dua pimpinan Khilafatul Muslimin ini turut membantu Abdul Qadir Hasan Baraja dalam menjalankan organisasi. Mengenai identitas dua orang yang ditangkap, Hengki belum mau membeberkan karena keduanya akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Selain menangkap dua pimpinan Khilafatul Muslimin, penyidik juga menggeledah kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Hasil penggeledahan sementara, penyidik menemukan total 4 brangkas besi dimana 3 berukuran sedang, dan 1 berukuran besar.
Empat buah brangkas besi itu berisi uang tunai yang nilanya cukup fantastis mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Melansir ANTARA, selain itu penyidik juga mendapatkan kembali dokumen – dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Selama ini pihak Organisasi Khilafatul muslimin mengklaim dirinya adalah organisasi masyarakat yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila.
Belakangan polisi mengungkapkan fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa ormas Khilafatul Muslimin tersebut sangat bertolak belakang dengan Pancasila bahkan mengajarkan kepada pengikutnya terkait pemahaman yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Tag
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno: Lokasi World Surf League Krui Pro 2022 Jadi Spot Selancar Terbaik di Dunia
-
Polisi Tangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Uang Rp2 Miliar Diduga Dana Operasional Ikut Disita
-
Terpopuler: Penemu Jenazah Eril, Anggota DPRD Tangsel Pukul Wasit
-
Viral Rumah Aneh di Lampung: Dari Depan Tampak Lebar, Tapi dari Samping Setipis Papan
-
Begini Kondisi 2 Jurnalis yang Terkena Lemparan Helm saat Meliput Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan