SuaraLampung.id - Banyaknya perwira tinggi Polri yang menjadi pejabat di lingkungan sipil membuat warganet membuat pelesetan singkatan NKRI menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.
Terkini adanya perwira tinggi Polri yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota Komnas HAM dan menjadi penjabat kepala daerah.
Pengamat Kepolisian Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan bahwa sosok yang memberikan stigma Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Negara ‘Kepolisian’ Republik Indonesia sangat tidak beralasan karena Polri adalah alat NKRI di bidang keamanan.
“Selama kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap Polri dilaksanakan secara proporsional dan objektif, maka sangat tidak beralasan pendapat yang memberikan stigma NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia,” tutur Sisno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Momen Unik! Penjual Es Dawet Santai Lewati TNI Bersenjata yang Sedang Berbaris, Warganet Salut
Ia mengatakan bahwa terdapat tendensi yang menyebutkan NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia hanya karena adanya anggapan keliru atau penyimpangan yang diindikasikan oleh buzzer.
Sisno menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang memiliki tugas dan wewenang untuk memelihara, menjaga, serta menegakkan keamanan dan ketertiban umum.
Ketentuan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 pun menyebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Dengan demikian, tutur Sisno melanjutkan, jelas bahwa Polri merupakan alat negara, bukan alat penguasa atau rezim yang berkuasa.
“Bila dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Polri itu ada penyimpangan, seperti melanggar hukum, etik, perilaku yang mencederai rasa keadilan masyarakat, yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, sangat naif dan absurd bila menggeneralisir dan memberikan stigma buruk terhadap Polri sebagai institusi,” kata Sisno.
Baca Juga: Resmi Komandan Korps Brimob Polri Dijabat Jenderal Bintang Tiga
Polri tidak steril dari kontrol atau pengawasan, baik yang dilakukan oleh DPR RI secara politik sebagai pelaksanaan fungsi controlling, yang diawasi oleh Kompolnas secara etik dan perilaku, serta tidak luput dari kontrol sosial yang dilakukan oleh Pers, organisasi masyarakat, Komnas HAM, dan anggota masyarakat.
Berita Terkait
-
Polri Terima Laporan dari Bank DKI pada 1 April Lalu: Sedang Didalami dan Dipelajari
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
-
Polri dan Proyek Jagung: Lahan Subur atau Ladang Masalah?
-
Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan