SuaraLampung.id - Banyaknya perwira tinggi Polri yang menjadi pejabat di lingkungan sipil membuat warganet membuat pelesetan singkatan NKRI menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.
Terkini adanya perwira tinggi Polri yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota Komnas HAM dan menjadi penjabat kepala daerah.
Pengamat Kepolisian Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan bahwa sosok yang memberikan stigma Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Negara ‘Kepolisian’ Republik Indonesia sangat tidak beralasan karena Polri adalah alat NKRI di bidang keamanan.
“Selama kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap Polri dilaksanakan secara proporsional dan objektif, maka sangat tidak beralasan pendapat yang memberikan stigma NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia,” tutur Sisno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Ia mengatakan bahwa terdapat tendensi yang menyebutkan NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia hanya karena adanya anggapan keliru atau penyimpangan yang diindikasikan oleh buzzer.
Sisno menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang memiliki tugas dan wewenang untuk memelihara, menjaga, serta menegakkan keamanan dan ketertiban umum.
Ketentuan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 pun menyebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Dengan demikian, tutur Sisno melanjutkan, jelas bahwa Polri merupakan alat negara, bukan alat penguasa atau rezim yang berkuasa.
“Bila dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Polri itu ada penyimpangan, seperti melanggar hukum, etik, perilaku yang mencederai rasa keadilan masyarakat, yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, sangat naif dan absurd bila menggeneralisir dan memberikan stigma buruk terhadap Polri sebagai institusi,” kata Sisno.
Baca Juga: Momen Unik! Penjual Es Dawet Santai Lewati TNI Bersenjata yang Sedang Berbaris, Warganet Salut
Polri tidak steril dari kontrol atau pengawasan, baik yang dilakukan oleh DPR RI secara politik sebagai pelaksanaan fungsi controlling, yang diawasi oleh Kompolnas secara etik dan perilaku, serta tidak luput dari kontrol sosial yang dilakukan oleh Pers, organisasi masyarakat, Komnas HAM, dan anggota masyarakat.
“Demi terciptanya suasana tertib dan aman, semua komponen bangsa perlu memiliki wawasan mengenai ilmu pengetahuan keamanan di samping ilmu pertahanan,” kata Sisno. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Momen Unik! Penjual Es Dawet Santai Lewati TNI Bersenjata yang Sedang Berbaris, Warganet Salut
-
Resmi Komandan Korps Brimob Polri Dijabat Jenderal Bintang Tiga
-
Viral Ibu Hamil Kelelahan Naik Tangga di Stasiun Cakung, Kemenhub Minta Maaf
-
Eril Sudah Ditemukan, "Yellow Notice" Pencarian Segera Ditutup, Polri Tunggu Konfirmasi NCB
-
Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Sholat, dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 20 Februari 2026 Lengkap dengan Doa Berbuka Hari Ini
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 19 Februari 2026 Lengkap Waktu Maghrib dan Imsak