SuaraLampung.id - Banyaknya perwira tinggi Polri yang menjadi pejabat di lingkungan sipil membuat warganet membuat pelesetan singkatan NKRI menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.
Terkini adanya perwira tinggi Polri yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota Komnas HAM dan menjadi penjabat kepala daerah.
Pengamat Kepolisian Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan bahwa sosok yang memberikan stigma Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Negara ‘Kepolisian’ Republik Indonesia sangat tidak beralasan karena Polri adalah alat NKRI di bidang keamanan.
“Selama kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap Polri dilaksanakan secara proporsional dan objektif, maka sangat tidak beralasan pendapat yang memberikan stigma NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia,” tutur Sisno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Ia mengatakan bahwa terdapat tendensi yang menyebutkan NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia hanya karena adanya anggapan keliru atau penyimpangan yang diindikasikan oleh buzzer.
Sisno menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang memiliki tugas dan wewenang untuk memelihara, menjaga, serta menegakkan keamanan dan ketertiban umum.
Ketentuan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 pun menyebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Dengan demikian, tutur Sisno melanjutkan, jelas bahwa Polri merupakan alat negara, bukan alat penguasa atau rezim yang berkuasa.
“Bila dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Polri itu ada penyimpangan, seperti melanggar hukum, etik, perilaku yang mencederai rasa keadilan masyarakat, yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, sangat naif dan absurd bila menggeneralisir dan memberikan stigma buruk terhadap Polri sebagai institusi,” kata Sisno.
Baca Juga: Momen Unik! Penjual Es Dawet Santai Lewati TNI Bersenjata yang Sedang Berbaris, Warganet Salut
Polri tidak steril dari kontrol atau pengawasan, baik yang dilakukan oleh DPR RI secara politik sebagai pelaksanaan fungsi controlling, yang diawasi oleh Kompolnas secara etik dan perilaku, serta tidak luput dari kontrol sosial yang dilakukan oleh Pers, organisasi masyarakat, Komnas HAM, dan anggota masyarakat.
“Demi terciptanya suasana tertib dan aman, semua komponen bangsa perlu memiliki wawasan mengenai ilmu pengetahuan keamanan di samping ilmu pertahanan,” kata Sisno. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Momen Unik! Penjual Es Dawet Santai Lewati TNI Bersenjata yang Sedang Berbaris, Warganet Salut
-
Resmi Komandan Korps Brimob Polri Dijabat Jenderal Bintang Tiga
-
Viral Ibu Hamil Kelelahan Naik Tangga di Stasiun Cakung, Kemenhub Minta Maaf
-
Eril Sudah Ditemukan, "Yellow Notice" Pencarian Segera Ditutup, Polri Tunggu Konfirmasi NCB
-
Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi di ASEAN CG Conference: Buktikan Komitmen Perekonomian Rakyat
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
-
SRMA 32 Lampung Selatan Siap Dibuka 15 Agustus 2025
-
Beras Bansos di Lampung Selatan Berkutu, Kok Bisa?
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima