Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:56 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Pria di Way Kanan perkosa kekasih masih di bawah umur karena tak dapat restu. [Telisik.id]

SuaraLampung.id - Hubungan tak direstui, seorang pria inisial H (37) memperkosa kekasihnya yang masih berusia 14 tahun di kebun karet di Bahuga, Way Kanan

Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto mengatakan, awalnya ibu kandung korban mendapat informasi dari warga, pelaku mempunyai hubungan spesial dengan anaknya.

Mendengar informasi itu, ibu korban menanyakan kebenarannya, korban lalu membenarkannya.

"Akhir Februari 2022, pelaku mendatangi orang tua korban yang sedang menyadap dikebun karet di Bahuga," kata Iptu Herwin Afrianto, Jumat (10/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Blitar Dipastikan Bisa Lanjutkan Pendidikan Setelah Melahirkan

Maksud pelaku mendatangi korban, untuk meminta restu hubungan dengan anaknya dan ingin menikahinya.

Namun karena masih di bawah umur, orang tua korban kemudian tidak menyetujui permintaan pelaku.

"Dua bulan kemudian, tepatnya April 2022, ibu korban informasi dari warga, ada rekaman video pelaku menyetubuhi anaknya. Di situlah terungkap, berdasarkan penjelasan korban kepada ayahnya, bahwa ia telah disetubuhi pelaku," ujar Herwin.

H telah mensetubuhi korban di kebun karet, setelah disetubuhi, pelaku memberikan uang Rp500 ribu ke korban.

Tak Hanya itu, pelaku juga selalu mengancam korban apabila tidak mau melayani hasratnya dan tidak mau dinikahi, maka akan membunuh ayahnya.

Baca Juga: 5 Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh Tersandung Kasus Pemerkosaan hingga Narkoba

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma, dan orang tuanya tidak terima, lalu melapor ke Mapolsek Buay Bahuga, untuk ditindaklanjuti.

Buron dua bulan, pelaku berhasil ditangkap sedang berada di perkebunan karet Kampung Mesir Ilir.

Load More