SuaraLampung.id - Oknum aparatur sipil Negara (ASN) di Lampung Utara, berinisial AS (43) ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan mengonsumsi sabu.
Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara menangkap oknum ASN itu Rejosari, Kotabumi, Selasa (7/6/2022).
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra, membenarkan penangkapan oknum ASN.
AS ditangkap nyabu bersama rekannya inisial KM (32) asal Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara.
"Penangkapan keduanya, berdasarkan informasi masyarakat. Ketika itu, masyarakat memberikan informasi ada dua orang, sedang pesta sabu disalah satu rumah di Kelurahan Rejosari," kata AKP Made Indra, Jumat (10/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah itu, benar adanya keduanya sedang pesta sabu di rumahnya pelaku KM.
"Saat ditangkap, didapati barang bukti berupa satu alat hisap sabu jenis bong dan enam plastik klip bening bekas pakai. Lalu ada juga satu Jarum, dua centong sabu dari sedotan plastik, dua korek api gas, dan satu wadah plastik," ujar Made Indra.
Tertangkapnya dua orang tersebut, masih serangkaian hasil pengembangan pemeriksaan pelaku, yang tertangkap sebelumnya.
Kini keduanya berikut barang bukti, diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan penyidikan lanjutan.
Baca Juga: Selingkuh Sampai Punya Anak, 2 Oknum ASN di Gunungkidul Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Selingkuh Sampai Punya Anak, 2 Oknum ASN di Gunungkidul Terancam Dipecat
-
Kasus Demo Toa Azan Menag, Penangguhan Penahanan Ustaz Adi Dikabulkan
-
Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial
-
BNN Proses Hukum Dua Hakim PN Rangkasbitung yang Kedapatan Nyabu, KY Pastikan Bebas Intervensi
-
Awal Mula Ulah Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Terbongkar Hingga Diringkus BNN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tragis! Bayi Dibuang di Dekat Kandang Sapi di Lampung Utara, Ari-Ari Masih Menempel
-
Penyebab Harimau Sumatera Mati di Lembah Hijau
-
Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
-
Horor di Lapo Tuak Tulang Bawang: Teman Tewas Ditikam, Pelaku Langsung Diciduk Polisi
-
Siap Hadapi Nataru, BPJN Lampung Siagakan Alat Berat