SuaraLampung.id - Tingkat keperayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merosot tajam sejak dipimpin Firli Bahuri.
Jebloknya rapor KPK ini terlihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dalam survei itu KPK berada di urutan paling buncit dibanding lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan.
KPK berada berada di urutan ke-enam dengan nilai 49.8 persen lalu Kejaksaan Agung mendapatkan nilai 60.5 persen, Polri sebesar 66.6 persen dan Pengadilan sebesar 51.1 persen.
Baca Juga: KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Sedangkan, urutan pertama adalah TNI dengan 85.3 persen disusul Presiden dengan 73.3 persen.
Kabar buruk ini tentu mengundang keprihatinan bagi para penggiat antikorupsi termasuk mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang.
Melihat KPK yang kinerjanya terus menurun, Rasamala Aritonang mengusulkan lembaga antirasuah itu dibubarkan saja.
"Saya usul, KPK dibubarkan saja," cuit Rasamala Aritonang lewat akun Twitternya.
Menurut Rasamala Aritonang, pemerintah sebaiknya memperkuat kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang fokus pada kasus korupsi.
Baca Juga: Dilaporkan Ketua DPRD ke KPK, Bupati Solok Tuding Pelapor Cari-cari Kesalahan: Apa Saja Dilaporkan
Langkah awal memperkuat kejaksaan, menurut dia, adalah dengan memindahkan anggaran KPK yang besar ke institusi kejaksaan.
Anggaran KPK yang dipindahkan ke kejaksaan itu kata Rasamala, bisa digunakan untuk meningkatkan renumerasi jaksa.
Dengan begitu lanjutnya, bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal.
"Perkuat kejaksaan, diawali dng memindahkan anggaran KPK yg besar itu ke Kejaksaan utk meningkatkan renumerasi Jaksa, dng bgtu kita bisa mendrong kinerja kejaksaan lbh maksimal lg;" tulisnya di Twittter.
Untuk fungsi pencegahan, Rasamala Aritonang menarankan digabung dengan lembaga Ombudsman.
"Fungsi penceghan KPK digabung sj dng ombudsman spy fokus pencegahan," cuit dia.
Cuitan Rasamala Aritonang ini mendapat tanggapan dari pegiat antikorupsi Emerson Yuntho.
Emerson Yuntho, eks aktivis ICW ini, tidak setuju dengan usul Rasamala membubarkan KPK.
"jangan sampai hanya krn pimpinan buruk, lembaganya dibubarkan. Tentu saja Om RA akan beda usulan jika pimpinannya skrg keren2," tulis Emerson Yuntho.
Berita Terkait
-
Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?
-
Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
-
Keunggulan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Yang Disita KPK
-
Klaim Febri Diansyah Sebelum Jadi Kuasa Hukum Hasto, Sudah Lakukan Self Assessment
-
Akui Diperiksa KPK sebagai Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Bilang Begini
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Dari Bankir Veteran ke Ketua PERBANAS, Berikut Perjalanan Karier Hery Gunardi
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya