SuaraLampung.id - Penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman Bandar Lampung pada Rabu (8/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan barang bukti yang disita dari kantor pusat Khilafatul Muslimin seperti buku dokumen yang terkait khilafah.
"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Diantaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Namun Zulpan belum merinci terkait buku dan dokumen yang disita dalam penggeledahan itu. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, sebagai tersangka terkait kegiatan organisasi tersebut yang bertentangan dengan ideologi negara.
Abdul Qadir disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Dia diancam pidana paling singkat selama lima tahun dan paling lama 15 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Sita Buku soal NII-ISIS Dalam Penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung
-
Diperiksa Polda Jatim, Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya: Apa Kami Radikal, Buktinya Apa?
-
Polisi Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo
-
Menelusuri Sumber Dana Khilafatul Muslimin, Benarkah Hanya dari Uang Jamaah?
-
Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung, Polisi Sita Buku dan Dokumen Terkait NII hingga ISIS
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah