SuaraLampung.id - Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung pada 27 November ditaksir menelan anggaran sebesar Rp1,4 triliun tanpa cost sharing.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, anggaran sebesar itu untuk membiayai pilkada di 15 Kabupaten/kota dan pilkada Gubernur Lampung.
Dalam penyelenggaran pilkada serentak nanti, terdapat usulan pembiayaan dengan sistem cost sharing (berbagi) antara pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/kota.
"Sesuai dalam pasal 4 Permendagri nomor 54 Tahun 2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota yang besumber dari APBD. Nah, apabila sudah di cost sharing kan maka pembiayaan yang dibutuhkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mencapai Rp. 834.116.402.670," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Polisi Sita Buku soal NII-ISIS Dalam Penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung
Adapun anggaran senilai Rp834 miliar itu telah diusulkan konsep sharing anggaran, kemudian diajukan gubernur, guna bisa menjadi pembahasan dengan bupati dan wali kota.
"Yang menentukan cost sharing nanti gubernur dan bupati/wali kota. Kesepakatan mereka yang nanti dibuatkan pergub," tuturnya.
Usulan kebutuhan Pilgub Lampung 2024 yang diusulkan ke Pemprov Lampung mencapai Rp681.439.567.900.
Namun jika KPU Lampung mendapat Cost Sharing, anggaran yang dibutuhkan hanya berkisar Rp313.681.829.000.
"Usulan tersebut setidaknya untuk membiayai honoranorium badan Adhoc seperti PPK, PPS, Petugas KPPS, PPDP dan pembuatan TPS, yang mencapai sekitar 49 persen dari anggaran," tukasnya.
Baca Juga: DPR Acungi Jempol Pertamina Bisa Survive Saat Harga Minyak Dunia Melonjak
Kemudian untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada mencapai 24,13 persen dan sisianya operasional dan adminsitrasi perkantoran, serta alat peraga keseheatan seperti APD.
"Dalam usulan kita, Adhoc itu dibiayai oleh APBD kabupaten/kota, dan untuk honor dan operasional KPPS, lalu Petugas TPDP, kemudian pembuatan TPS dan lainnya, dibiayai oleh APBD Provinsi Lampung," imbuhnya.
Erwan juga menyampaikan adanya peningkatan anggaran terjadi, karena adanya peningkatan jumlah kecamatan dan desa, sehingga jumlah TPS bertambah.
"Iya desa ada peningkatan, dari 2018 hingga 2022 ada peningkatan menjadi 547 desa, selanjutnya, TPS bertambah karena jumlah penduduk bertambah," kata Erwan.
KPU Provinsi Lampung sementara ini, memroyeksikan jumlah TPS pada Pilkada 2024, mencapai 17.724 dari 2.640 desa dan 229 kecamatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal